Proyek Pembangunan Tembok Penahan Gelombang 7,8 Milyar Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara telah mulai pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan gelombang Air Pasang di Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram, selasa (18/8/2020).

Proyek yang dikerjakan dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batubara senilai 7,8 Milyar tersebut diharapkan dapat merubah kampung nelayan yang sudah nyaris terkikis gelombang dapat dipugar kembali.

Kepala Desa Desa Bandar Rahmad Sub Miswan mengaku menyambut baik pengerjaan proyek raksasa yang dikerjakan oleh CV Permata Kasih. Ia berharap, dengan metode pelaksanaan proyek pembangunan tembok penahan gelombang yang telah ditanggungjawabi oleh dinas BPBD Batubara tersebut dapat menjadi pilot proyek sebagai salah satu proyek percontohan di Kabupaten Batubara.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah Batubara dapat lebih serius mengerjakan proyek pembangunan tembok penahan gelombang Air Pasang tersebut, agar akses jalan pariwisata satu-satunya menuju desa setempat dapat dimanfaatkan oleh warga kita,” Ujar Kades Bandar Rahmad Sub Miswan kepada zulnas.com, selasa (18/8/2020).

Baca Juga :  "Pak Gubernur dan Bupati, Tolong Perbaiki Jalan ke sekolah Kami"

Baca Juga : Tak mau Gegabah, Zahir Kaji Rencana Pembangunan Desa Bandar Rahmad

Baca Juga : Dihantam Ombak, Tiang PLN Tumbang, 20 Jam Listrik di Desa Bandar Rahmad Padam

Baca Juga : Kades Bandar Rahmad Curhat, “Beginilah Kondisi Jalan Didesanya”

Baca Juga : “Pak Gubernur dan Bupati, Tolong Perbaiki Jalan ke sekolah Kami”

Baca Juga : Jalan Tergerus Abrasi, Pelajar Terkendala Menempuh Pendidikan

Baca Juga : Zahir Sambangi Kantor BNPB, Sampaikan Abrasi Pantai Batubara

Baca juga : Abrasi Pantai Kian Parah, Setahun Daratan Tergerus 5 Meter

Baca Juga : Masyarakat Kecewa, Proyek Tanggul Pemecah Ombak Terbengkalai

Secara tehnis, Kades mengaku tak banyak tau tentang metode pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan oleh perusahaan CV Permata Kasih. Ia hanya mengetahui sedikit tentang teknis bangunan yang dikerjakan oleh tim teknis dari Dinas PUPR Batubara itu.

“Sepengetahuan kita, proyek itu dimulai dari penggalian tanah dengan kedalaman dua meter untuk memasang pondasi awal, setelah itu, baru kemudian dipasang cor beton yang sudah siap dicetak sebagai penahan pasir agar tidak kembali abrasi,” Kata Sub Miswan.

Baca Juga :  Revitalisasi Bahasa Daerah Melayu Dialek Panai Labuhanbatu
Ratusan kubus dan gorong-gorong disiapkan sebagai salah satu pondasi yang akan ditanam pada kedalam dua meter dilokasi proyek

Sejauh ini, dia mengaku belum pernah berjumpa langsung dengan pihak konsultan maupun pihak rekanan sebagai perencanaan awal tehnis bangunan dan penanggung jawab kegiatan dari rekanan.

Hanya saja, kata Kades, saat beberapa kali ia mengunjungi lokasi proyek batu pemecah ombak, disitu dia hanya bertemu dengan pihak mandor lapangan saja.

“Sejauh ini saya belum jump konsultannya. Saya hanya baru jumpa orang lapangan saja,” Kata Kades.

Lebih lanjut dia memaparkan, proyek raksasa untuk mengubah kampung nelayan didaerahnya itu melibatkan dua instansi yaitu dinas PUPR dan Dinas BPBD Batubara.

Foto plang proyek pembangunan tembok penahan gelombang air pasang di Desa Bandar Rahmad (zulnas)

Dengan penuh harapan, ia mengaku tetap optimis pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dapat memberikan secercah harapan kampung yang diduduki mayoritas warga nelayan tersebut dapat berubah dan menjadi objek wisata didaerah itu.

Nantikan berita selanjutnya dari keterangan pihak mandor lapangan. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru