Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, MEDAN — Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK Saidin, SH., M.Hum., menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PB MABMI.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (4/7/2026), menyusul penetapan Syah Afandin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Juli 2026.

Dalam kasus tersebut, Syah Afandin diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, mutasi jabatan, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Menurut OK Saidin, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan persoalan sistemik yang masih membelit tata kelola pemerintahan di Indonesia.

“Kasus ini hendaknya dipandang sebagai tanggung jawab bersama untuk membenahi sistem politik, sistem ekonomi, sistem hukum, dan sistem sosial budaya agar sejalan dengan cita-cita Proklamasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekat Sekolah, Rumah Warga Desa Suka Maju Dilahap Sijago Merah

Ia menilai sistem pemilihan kepala daerah secara langsung (one man one vote) masih menyisakan persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang membuka ruang terjadinya praktik politik uang.

Akibatnya, kata dia, sebagian kepala daerah yang telah terpilih berupaya mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan selama proses pemilihan melalui berbagai praktik menyimpang, seperti gratifikasi maupun pemotongan anggaran proyek.

OK Saidin mengungkapkan, persoalan tersebut pernah menjadi temuannya dalam disertasi doktor ilmu hukum yang disusunnya pada 2013.

“Saya menemukan bahwa sebagian besar kepala daerah melakukan perbuatan gratifikasi dan korupsi, hanya saja tidak semuanya berhasil dijaring oleh lembaga antirasuah. Mereka yang tertangkap bisa jadi hanya mereka yang bernasib kurang baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPBD Rilis 934 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Batubara

Meski demikian, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus tetap menghormati proses hukum demi tercapainya cita-cita kemerdekaan dan tegaknya keadilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, OK Saidin juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar MABMI, agar tidak saling menghujat maupun mengaitkan kasus tersebut dengan berbagai peristiwa masa lalu.

“Kita bukan sedang mencari pembenaran ataupun menggiring opini. Serahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dengan mengutip pesan Al-Qur’an agar tidak saling merendahkan maupun mencela sesama.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum PB MABMI mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar Syah Afandin beserta keluarganya diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. (Km).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB