Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, MEDAN — Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK Saidin, SH., M.Hum., menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PB MABMI.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (4/7/2026), menyusul penetapan Syah Afandin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Juli 2026.

Dalam kasus tersebut, Syah Afandin diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, mutasi jabatan, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Menurut OK Saidin, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan persoalan sistemik yang masih membelit tata kelola pemerintahan di Indonesia.

“Kasus ini hendaknya dipandang sebagai tanggung jawab bersama untuk membenahi sistem politik, sistem ekonomi, sistem hukum, dan sistem sosial budaya agar sejalan dengan cita-cita Proklamasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Negeri Panai di Serbu

Ia menilai sistem pemilihan kepala daerah secara langsung (one man one vote) masih menyisakan persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang membuka ruang terjadinya praktik politik uang.

Akibatnya, kata dia, sebagian kepala daerah yang telah terpilih berupaya mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan selama proses pemilihan melalui berbagai praktik menyimpang, seperti gratifikasi maupun pemotongan anggaran proyek.

OK Saidin mengungkapkan, persoalan tersebut pernah menjadi temuannya dalam disertasi doktor ilmu hukum yang disusunnya pada 2013.

“Saya menemukan bahwa sebagian besar kepala daerah melakukan perbuatan gratifikasi dan korupsi, hanya saja tidak semuanya berhasil dijaring oleh lembaga antirasuah. Mereka yang tertangkap bisa jadi hanya mereka yang bernasib kurang baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Zahir Sidak Kantor Perhubungan, Jonis Garuk- garuk Tangan

Meski demikian, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus tetap menghormati proses hukum demi tercapainya cita-cita kemerdekaan dan tegaknya keadilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, OK Saidin juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar MABMI, agar tidak saling menghujat maupun mengaitkan kasus tersebut dengan berbagai peristiwa masa lalu.

“Kita bukan sedang mencari pembenaran ataupun menggiring opini. Serahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dengan mengutip pesan Al-Qur’an agar tidak saling merendahkan maupun mencela sesama.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum PB MABMI mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar Syah Afandin beserta keluarganya diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. (Km).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru