Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) DPRD Kabupaten Batubara melontarkan sejumlah kritikan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (18/8/2026). Fraksi KPN menilai peningkatan pendapatan daerah yang direncanakan pemerintah daerah belum menunjukkan penguatan kemandirian fiskal Batubara.

Juru bicara Fraksi KPN DPRD Batubara, Suriadi menyampaikan dalam pandangan fraksinya menyebutkan target pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,159 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp230,917 miliar, pendapatan transfer Rp907,858 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,481 miliar.

Secara keseluruhan, target pendapatan tersebut meningkat sekitar Rp44,02 miliar atau 3,95 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.

Namun, menurut Fraksi KPN, kenaikan tersebut belum mencerminkan peningkatan kemampuan fiskal daerah. Pasalnya, PAD hanya naik sekitar Rp2,25 miliar atau 0,99 persen, sementara pendapatan transfer meningkat sekitar Rp41,75 miliar atau 4,82 persen.

“Jika kita bedah lebih mendalam, angka pertumbuhan 3,95 persen tersebut justru menyingkap fakta yang lebih mengkhawatirkan terkait rendahnya kemandirian fiskal daerah kita,” tegas Fraksi KPN.

Fraksi KPN menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan Batubara masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Bahkan, dari total kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp44,02 miliar, sekitar 94,88 persen berasal dari kenaikan pendapatan transfer.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami pertumbuhan.

Fraksi KPN meminta Pemkab Batubara tidak lagi menyusun kebijakan pendapatan dengan pola pasif. Pemerintah daerah didorong membuat peta jalan kemandirian fiskal, melakukan audit terhadap potensi pendapatan, memperkuat digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, mengoptimalkan aset daerah serta membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Dari sisi belanja, Fraksi KPN juga menyoroti rencana belanja daerah tahun 2027 yang mencapai Rp1,164 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp911,280 miliar, belanja modal Rp60,208 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan belanja transfer Rp191,855 miliar.

Baca Juga :  Soal Retribusi Nihil, Kadishub Ngaku Masih Tahap Uji Petik

Rencana belanja itu meningkat sekitar Rp73,52 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.

Fraksi KPN mencermati bahwa belanja daerah tahun 2027 lebih besar dibandingkan pendapatan daerah. Kondisi tersebut menyebabkan APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit yang kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah.

Dalam rancangan tersebut, pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp5,58 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp30 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp24,41 miliar, termasuk penyertaan modal daerah Rp11,5 miliar dan pembayaran pembiayaan utang daerah Rp12,91 miliar.

Rp165,96 Miliar TKD Diminta Segera Direalisasikan

Sorotan paling keras Fraksi KPN diarahkan pada pengelolaan anggaran tahun 2026, khususnya dana pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) yang dikaitkan dengan penanganan bencana.

Fraksi KPN mendesak Pemkab Batu Bara segera mengalokasikan anggaran untuk masyarakat terdampak banjir, khususnya warga Desa Gambus Laut, Lubuk Cuik dan Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Fraksi KPN menyebut dana pengembalian TKD yang diterima Batu Bara mencapai Rp165,96 miliar dan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Menurut Fraksi KPN, dana tersebut harus segera diarahkan untuk penanganan dampak bencana, rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

“Fraksi Karya Pembangunan Nasional meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batubara agar benar-benar serius dan secepatnya dalam mengalokasikan anggaran TKD tersebut bagi daerah serta kepada masyarakat yang terkena dampak bencana,” tegas Ismar Khomri.

Fraksi KPN juga menyoroti masih rendahnya realisasi belanja APBD 2026. Mereka meminta Pemkab Batubara mempercepat pelaksanaan program dan tidak membiarkan anggaran terlalu lama tersimpan di kas daerah.

Fraksi KPN bahkan menyatakan menolak keras praktik pengendapan atau pemarkiran anggaran, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan bencana.

Menurut mereka, percepatan belanja daerah sangat penting agar anggaran pemerintah dapat segera berputar di tengah masyarakat.

“Menahan dana APBD di tengah situasi darurat pascabencana adalah bentuk kelalaian dalam merespons penderitaan rakyat,” tegas Fraksi KPN dalam pandangan umumnya.

Fraksi KPN meminta anggaran diarahkan untuk pemulihan infrastruktur sekaligus membantu sektor ekonomi masyarakat yang terdampak, terutama petani dan nelayan di wilayah pesisir.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Persoalan PDAM Tirta Tanjung Turut Disorot

Selain persoalan anggaran dan bencana, Fraksi KPN juga mempertanyakan lambannya proses pelantikan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung.

Fraksi KPN menyebut proses seleksi Direktur Utama telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan panitia seleksi, pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan hingga wawancara akhir.

Namun, hingga rapat paripurna tersebut digelar, Direktur Utama yang telah melalui proses seleksi disebut belum dilantik.

Karena itu, Fraksi KPN meminta Bupati Batubara menjelaskan kendala yang menyebabkan proses penetapan dan pelantikan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung belum terlaksana.

“Fraksi KPN mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam proses penetapan dan pelantikan Direktur Utama PDAM,” ujar Fraksi KPN.

Fraksi tersebut juga menyarankan agar Bupati Batubara segera memproses Surat Keputusan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung serta mengevaluasi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan maksimal.

Menurut Fraksi KPN, persoalan air bersih tidak boleh dianggap sebagai persoalan bisnis semata karena menyangkut salah satu pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi KPN juga mendorong Pemkab Batubara mempertimbangkan pemberian subsidi tarif kepada PDAM Tirta Tanjung melalui APBD maupun Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPN: APBD Harus Terasa di Tengah Masyarakat

Menutup pandangan umumnya, Fraksi KPN menyatakan siap membahas KUA-PPAS R-APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, Fraksi KPN menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak boleh hanya berkutat pada angka-angka di atas kertas.

Anggaran harus mampu menjawab persoalan nyata masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, pemulihan bencana, air bersih hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Perencanaan yang baik tidak hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas, melainkan pada sejauh mana efektivitas belanja daerah mampu dirasakan langsung oleh masyarakat,” demikian penegasan Fraksi Karya Pembangunan Nasional.

Pandangan umum tersebut ditandatangani Ketua Fraksi KPN DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri, S.S dan Sekretaris Darius, S.H., M.H, di Lima Puluh, 18 Agustus 2026. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terbaru

BATUBARA

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:38 WIB