Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kesepakatan penanganan darurat dampak proyek rehabilitasi Bendung Sumanggar–Bendung Sidalu Dalu kembali dipertanyakan. Instruksi penanganan yang sebelumnya disepakati bersama pihak PSDA Provinsi Sumatera Utara dinilai belum dilaksanakan secara maksimal di lapangan.

Akibatnya, banjir kembali melanda kawasan hilir Sungai Gambus, Kabupaten Batubara, pada awal September 2026. Bahkan, dampak banjir kali ini disebut lebih parah karena merendam sedikitnya 211 rumah warga di Dusun VI, VII dan VIII Desa Gambus Laut.

Kondisi tersebut membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara kecewa. Wakil Ketua Komisi IV, Ismar Khomri, bahkan mengaku pihaknya merasa “kena prank” setelah sejumlah langkah penanganan darurat yang sebelumnya dibahas dan disepakati bersama dinilai tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Kita merasa kena prank oleh pihak PSDA, Inalum dan rekanan,” tegas Ismar kepada Sumut Pos, Sabtu (12/9/2026).

Ada Instruksi, Tetapi Cofferdam Tak Kunjung Dibuat

Ismar menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan di kantor PSDA Provinsi Sumatera Utara di Medan. Setelah itu, pihak terkait juga turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi terhadap dampak pengalihan aliran air dari kawasan proyek Bendung Sidalu Dalu.

Dalam rangkaian pembahasan dan peninjauan tersebut hadir Ketua DPRD Batubara, Komisi IV DPRD Batubara, PSDA Sumut melalui Kabid Perencanaan Ihsanul Fatta dan Kepala UPTD Bahbolon Syahrial Effendi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara, PT Inalum, rekanan, konsultan proyek, Dinas PUTR Batubara serta masyarakat terdampak.

Menurut Ismar, salah satu langkah darurat yang disepakati adalah pengaturan dan rekayasa alur sungai serta pembangunan cofferdam di kawasan hulu Sungai Tanjung/Sidalu Dalu.

Cofferdam tersebut direncanakan menggunakan material seperti batang kelapa dan sandbag dalam jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Instruksi Bapak Ihsanul Fatta dan Bapak Syahrial Effendi kepada pihak rekanan agar melakukan pengaturan dan rekayasa alur sungai serta membuat cofferdam dengan memasang cerocok batang kelapa dan kantongan pasir sesuai kebutuhan,” ujar Ismar.

Baca Juga :  Dilantik Bupati, Dirut PDAM Akan Perbaiki Sistem Managemen Perusahaan

Ia mengatakan, kebutuhan material untuk penanganan darurat tersebut juga sebelumnya akan didukung oleh PT Inalum, terutama untuk penyediaan batang kelapa dan kantong pasir.

Namun, menurut Ismar, material yang dibutuhkan tidak pernah didatangkan sesuai kebutuhan dan pembangunan cofferdam sebagaimana instruksi tersebut juga tidak terlaksana.

“Batang kelapa yang mereka minta disiapkan sebanyak semaksimal mungkin sesuai kebutuhan untuk pembuatan cofferdam dan juga sandbag besar sesuai instruksi Pak Ihsanul Fatta dan Pak Syahrial Effendi tidak pernah didatangkan sesuai kebutuhan,” katanya.

DPRD: Ini Seperti Pembohongan terhadap Lembaga

Ismar menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, DPRD Batubara bersama sejumlah pihak sebelumnya telah mengikuti pembahasan resmi dan turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi atas persoalan banjir yang terjadi akibat perubahan aliran air.

Karena itu, ketika hasil kesepakatan tersebut tidak dijalankan secara maksimal, DPRD merasa mempertanyakan keseriusan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan.

“Ya, seperti ini merupakan pembohongan kepada lembaga kita, DPRD Batubara,” tegasnya.

Ia meminta PSDA Sumut segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan instruksi di lapangan, termasuk mengevaluasi jajaran PSDA/UPTD Bahbolon yang bertugas di wilayah Batubara.

“Komisi IV juga meminta pihak Dinas PUTR cq PSDA Sumut mengevaluasi Kasi SDA Bahbolon dan jajaran SDA Bahbolon Batubara atas tidak terlaksananya pembuatan cofferdam yang menyebabkan terjadinya banjir,” ujarnya.

Menurut Ismar, pihak yang menjadi perwakilan PSDA Bahbolon di Batubara harus ikut bertanggung jawab secara kelembagaan terhadap pelaksanaan penanganan darurat tersebut.

Ia menegaskan, yang paling penting saat ini bukan lagi memperdebatkan siapa yang salah, melainkan memastikan langkah teknis pengendalian air segera dilakukan agar masyarakat tidak terus menjadi korban.

Kasi SDA Bahbolon: “Kita Jumpa di Lapangan”

Sementara itu, Kasi SDA Bahbolon Sadikin, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Sabtu (12/9/2026), terkait tudingan Komisi IV DPRD Batubara, belum memberikan penjelasan substantif.

Baca Juga :  IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sadikin hanya membalas pesan melalui WhatsApp. “Kita jumpa di lapangan aja, jelas kita sampaikan Pak. Waktu belum bisa kita tentukan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pihak SDA Bahbolon masih akan memberikan penjelasan langsung di lapangan. Dengan demikian, tudingan mengenai tidak terlaksananya instruksi dan pembangunan cofferdam masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak PSDA/Bahbolon dan pihak rekanan.

Dua Kali Banjir, 211 Rumah Terendam

Persoalan ini menjadi semakin serius karena banjir di kawasan hilir Sungai Gambus telah terjadi sedikitnya dua kali sejak pelaksanaan pekerjaan yang berdampak terhadap perubahan debit/aliran air.

Banjir pertama pada Agustus lalu tidak hanya menggenangi permukiman warga, tetapi juga berdampak terhadap sekitar 150 hektare lahan pertanian, termasuk tanaman cabai dan komoditas lainnya, sehingga petani terancam mengalami kerugian dan gagal panen.

Permukiman warga di Dusun VI, VII dan VIII Desa Gambus Laut juga ikut terdampak.

Kondisi tersebut kembali terjadi pada awal September. Berdasarkan laporan BPBD Batubara, sebanyak 211 rumah warga di tiga dusun tersebut terendam.

Air bahkan masuk ke sejumlah rumah warga. Akses transportasi masyarakat desa juga sempat terganggu akibat genangan.

Situasi ini membuat persoalan pengendalian debit dan arah aliran air tidak lagi sekadar persoalan teknis proyek. Bagi masyarakat hilir Sungai Gambus, dampaknya sudah menyentuh rumah, lahan pertanian, aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.

Karena itu, desakan Komisi IV DPRD Batubara agar PSDA Sumut mengevaluasi pelaksanaan instruksi di lapangan menjadi penting untuk segera ditindaklanjuti.

Sebab, kesepakatan di ruang rapat akan kehilangan maknanya apabila tidak berubah menjadi tindakan nyata di lapangan. Dan ketika air kembali masuk ke rumah warga, masyarakat tidak membutuhkan lagi janji penanganan mereka membutuhkan solusi. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Berita Terbaru