Zulnas.com, Batubara — Ketua Fraksi KPN DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri, SS, meminta Pemerintah Kabupaten Batubara serius dan segera mengalokasikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, khususnya warga di Desa Gambus Laut, Lubuk Cuek dan Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Ismar menilai, pemerintah daerah memiliki ruang anggaran untuk mempercepat penanganan bencana setelah Kabupaten Batubara memperoleh tambahan atau pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165,96 miliar dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan pengembalian TKD tersebut harus dimanfaatkan secara tepat guna untuk pemulihan pascabencana, pembangunan kembali infrastruktur terdampak serta penguatan mitigasi bencana.
“Kita minta Pemkab Batubara benar-benar serius dan tepat guna dalam mengalokasikan anggaran tersebut, terutama untuk masyarakat yang terkena dampak bencana seperti yang baru dialami warga Gambus Laut, Lubuk Cuek dan Perupuk,” ujar Ismar kepada zulnas.com, Selasa 11 Agustus 2026.
Tak hanya itu, Ismar juga meminta seluruh proses penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan dipercepat, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Ismar menyebut jika merujuk kebijakan pemerintah pusat terkait pengembalian TKD untuk daerah terdampak bencana, termasuk Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1969/SJ/2026.
Lalu, sebagai mana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang penegasan khusus mengenai Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD yang ditujukan langsung kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia, surat tersebut diterbitkan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara tehnis, Ismar meminta Pemkab Batubara berpedoman pada kebijakan Kementerian Keuangan mengenai percepatan pelaksanaan belanja APBD.
“Kita tidak mau anggaran hanya terparkir di kas daerah. Ketika kebutuhan masyarakat tinggi, pemerintah harus mempercepat realisasi pembangunan, bantuan sosial, hibah dan program lainnya yang telah disahkan dalam APBD,” tegasnya.
Menurut Ismar, percepatan belanja bukan semata-mata persoalan serapan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan perputaran ekonomi ditengah-tengah masyarakat.
Dengan APBD Batubara 2026 sekitar Rp1,1 triliun ditambah TKD Rp165,96 miliar, ia berharap anggaran tersebut segera bergerak melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita minta Bupati dan Wakil Bupati mempercepat proses belanja. Jangan menahan dana terlalu lama di kas daerah ketika kebutuhan pelayanan publik di lapangan masih sangat tinggi,” katanya.
Ismar menegaskan, khusus untuk korban banjir, pemerintah harus segera melakukan pendataan kerugian dan memberikan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat Gambus Laut, Lubuk Cuek dan Perupuk yang lahan pertaniannya terendam dan terancam gagal panen, kecepatan pemerintah menjadi sangat penting.
“Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi masyarakat yang terkena bencana justru harus menunggu terlalu lama. Anggaran daerah harus berputar dan manfaatnya harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat Batubara,” pungkas Ismar. (Dan).












