Zulnas.com, MEDAN — Ratusan perusahaan media siber di Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Ketertarikan tersebut muncul karena SMSI dinilai memiliki kompetensi, profesionalitas, integritas, serta merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.
Keinginan bergabung itu disebut datang dari sejumlah pemilik perusahaan media siber di Sumut yang melihat berbagai program SMSI secara nasional telah berkembang dan diimplementasikan hingga ke daerah.
Hal tersebut disampaikan Pendiri SMSI Sumut sekaligus mantan Penasihat SMSI Sumut dan Penasihat SMSI Kota Medan, Khairul Muslim, bersama mantan pengurus SMSI Sumut sekaligus Sekretaris SMSI Deli Serdang, Bambang Sri Kurniawan, di Medan, Selasa (22/9/2026).
Menurut Khairul Muslim, ketertarikan para pemilik media siber tersebut menunjukkan adanya kepercayaan terhadap SMSI sebagai wadah organisasi perusahaan media siber.
“Banyak pemilik media siber di Sumatera Utara yang menyatakan siap bergabung dengan SMSI. Mereka melihat SMSI sebagai organisasi yang memiliki kompetensi, profesional, berintegritas dan merupakan konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Ia mengatakan, para pemilik media saat ini mulai mempersiapkan berbagai dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk proses pendaftaran.
Namun, di sisi lain, masih terdapat pertanyaan mengenai mekanisme dan jalur pendaftaran keanggotaan SMSI, apakah dilakukan melalui SMSI Sumut atau langsung kepada SMSI Pusat.
“Para pemilik media sedang mempersiapkan berkas. Tetapi mereka masih mempertanyakan bagaimana syarat dan tata cara untuk menjadi anggota SMSI, apakah mendaftar melalui SMSI Sumut atau SMSI Pusat,” kata Khairul.
Hal senada disampaikan Bambang Sri Kurniawan. Menurutnya, hingga saat ini para pemilik media siber masih menunggu adanya pengumuman atau pemberitahuan resmi mengenai penerimaan anggota baru SMSI di Sumatera Utara.
Informasi yang berkembang di kalangan pemilik media menyebutkan bahwa perusahaan media siber yang ingin menjadi anggota SMSI dapat melakukan pendaftaran melalui kepengurusan SMSI di tingkat provinsi.
Meski demikian, para calon anggota memilih menunggu mekanisme resmi agar proses pendaftaran dapat dilakukan sesuai ketentuan organisasi.
“Pada prinsipnya mereka siap dan menunggu pengumuman resmi. Jangan sampai informasi yang diterima berbeda dengan mekanisme yang ditetapkan organisasi,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kejelasan mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, serta kewenangan antara SMSI Pusat dan SMSI Provinsi penting disampaikan secara terbuka kepada perusahaan media yang berminat bergabung.
Dengan adanya mekanisme yang jelas, para pemilik media siber di Sumut diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen secara tepat dan mengikuti proses keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Para pemilik media siber kini tinggal menunggu pintu pendaftaran resmi dibuka. (Red).












