Zulnas.com,Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (7/9/2026).
Kegiatan dipimpin Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo bersama personel Polsek Kualuh Hulu, serta didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun dan perangkat desa.
Setibanya di lokasi yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga, petugas menemukan sebuah lapak beratapkan tenda terpal yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Namun, sejumlah orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri saat petugas tiba.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lapak dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 7 buah alat hisap atau bong, 2 buah skop yang terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi plastik klip transparan kosong, serta 11 unit sepeda motor.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, petugas bersama perangkat desa melakukan pembongkaran terhadap lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.
Kepala Desa Damuli Pekan, Ridwan Tambunan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi peran serta masyarakat dan pemerintah desa yang telah mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujar AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan GSN di Dusun II Simpang Membot menjadi salah satu bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat. Ce Ha












