Zulnas.com, Tebingtinggi — Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi mendadak menghebohkan publik, Kamis (16/4/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dan diduga berkaitan dengan proyek E-Katalog di instansi tersebut.
Dalam informasi yang dihimpun, beberapa pejabat Kominfo bersama pihak swasta disebut-sebut turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang merinci kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kegiatan penindakan oleh penyidik Ditreskrimsus. Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap detail kasus tersebut.
“Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar,” ujarnya singkat, sebagaimana dirilis Waspada.id, kamis 16 April 2026.

Di tengah simpang siur informasi, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman, angkat bicara dan membantah keras kabar adanya OTT di instansinya. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.
“Tidak ada OTT seperti yang diberitakan. Itu hoaks,” tegas Ghazali Rahman saat memberikan klarifikasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, kehadirannya bersama dua pejabat lainnya di Polda Sumut semata-mata untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tugas dan fungsi (tusi) Dinas Kominfo terhadap pihak provider.
Ia menjelaskan, dua pejabat yang turut hadir yakni Kabid Abdika Dedi Syahputra dan Bendahara Krisna Martapanca. Mereka berangkat ke Polda Sumut pada Rabu (15/4) pagi dan kembali ke Tebingtinggi pada malam harinya.
“Pembicaraan hanya seputar tusi Kominfo terhadap provider. Tidak ada penangkapan atau OTT,” jelasnya.
Ghazali juga menegaskan, selama berada di kantor Ditreskrimsus Polda Sumut, dirinya tidak melihat adanya aktivitas seperti yang ramai diberitakan.
“Kami datang, memberikan keterangan, lalu pulang. Sekarang saya bisa duduk bersama rekan-rekan wartawan,” tambahnya.
Meski demikian, isu lain turut mencuat di tengah masyarakat. Seorang pejabat yang disebut-sebut merupakan kerabat Wali Kota Tebingtinggi, berinisial Erdian, dikabarkan ikut diamankan dalam kasus tersebut. Namun, informasi ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sumber lain menyebutkan, jika pun ada pihak yang diamankan, hal itu berkaitan dengan dugaan kasus E-Katalog, namun bukan dalam bentuk OTT seperti yang beredar luas.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Publik pun diminta untuk menunggu keterangan resmi guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Situasi ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar cepat di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. (Wspd).












