Masyarakat Kecewa, Proyek Tanggul Pemecah Ombak Terbengkalai

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan matreal berserak pada proyek Tanggul Pemecah Ombak Desa Bandar Rahmad.

Bahan matreal berserak pada proyek Tanggul Pemecah Ombak Desa Bandar Rahmad.

Bahan matreal berserak pada proyek Tanggul Pemecah Ombak Desa Bandar Rahmad. (Zulnas). 

Batubara,zulnas.com ∼ Proyek Tanggul Pemecah Ombak yang terdapat di jalan pariwisata Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram hingga tahun anggaran baru, minggu 06/1/2019 belum selesai dikerjakan. Alhasil, proyek APBD 2018 yang menelan anggaran 950 juta itu terbengkalai hanya siap berkisar 25 persen saja.

Sementara itu, warga setempat Obat Kasdi mengaku kecewa karena proyek di desanya tidak kunjung selesai dikerjakan, padahal anggaran yang dialokasikan sudah sangat besar, namun hasilnya tidak sebagaiaman yang diharapkan.

“Kami merasa sangat dirugikan, kenapa pekerjaan itu belum selesai hingga saat ini, padahal kami sangat mengharapkan agar pekerjaan itu bisa dinikmati oleh warga kami”, ujar Kasdi kepada zulnas.com di Tanjung Tiram minggu, 06/01.

Baca Juga :  SAPMA DPD IPK Batubara Dilantik

Dikatakannya, proyek dengan anggaran 900 juta itu masih meninggalkan sejumlah bahan matrial dilokasi, batu padas dan besi- besi pengikat beronjong itu masih berserak dilokasi setempat, sedangkan pemborongnya tidak pernah datang lagi meninjau setelah proyek itu melewati masa tahun anggaran.

“Kami meminta kepada pihak terkait agar dapat menindaklanjuti persoalan ini”, Sebut Kasdi

Baca Juga : Baru 20 Persen, Proyek Tanggul Pemecah Ombak Terancam Tak Selesai

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan tanggul pemecah ombak disisi pantai bunga Desa Bandar Rahmad menimbulkan protes masyarakat.

Sebab, proyek Dinas PU/PR Batubara senilai 953 juta dari dana APBD Tahun anggaran 2018 sudah belasan hari terbengkalai tidak ada yang bekerja tanpa diketahui penyebabnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Batubara

Sedangkan sebagian matrel kawat jaring pengikat dan bambu sebagai ceorocok menumpuk disisi pantai. Hingga tahun anggaran 2019 proyek untuk membangun tanggul pemecah ombak jalan pariwisata itu masih belum selesai.

Sebelumnya, kepala Desa Bandar Rahmad Submiswan saat dimintai keterangannya membenarkan. “Ya, sampai hari ini, pekerjaan itu masih belum selesai, bahkan kabarnya, rekanannya masih punya hutang dengan suplayer yang masukan barang”, ungkap Kades.

Persoalan itu, lanjut Kades Submiswan, telah beberapa kali menghubungi pihak PPK Yunus ST untuk berkordinasi mengetahui prihal proyek yang dikerjakan didesanya itu, namun, pihak PPK terkesan tidak pro aktif untuk memberikan penjelasan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB