Abrasi Pantai Kian Parah, Setahun Daratan Tergerus 5 Meter

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan pariwisata Desa Bandar Rahmad sudah abrasi dihantam gelombang air laut, kondisi ini, setiap tahun terus meningkat hingga badan jalan tidak bisa dilalui oleh kenderaan. (Zulnas)

Kondisi jalan pariwisata Desa Bandar Rahmad sudah abrasi dihantam gelombang air laut, kondisi ini, setiap tahun terus meningkat hingga badan jalan tidak bisa dilalui oleh kenderaan. (Zulnas)

Kondisi jalan pariwisata Desa Bandar Rahmad sudah abrasi dihantam gelombang air laut, kondisi ini, setiap tahun terus meningkat hingga badan jalan tidak bisa dilalui oleh kenderaan. (Zulnas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Batubara,Zulnas.com ∼ Tingkat abrasi pantai-pantai di Wilayah Kabupaten Batubara khususnya di Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram dianggap cukup mengkhawatirkan. Dalam setahun, bisa terjadi abrasi pantai hingga mencapai 5 meter.

Pengamat pemerhati lingkungan Taufik Abdi Hidayat memperkirakan gerusan air laut di daratan atau garis pantai bisa sampai 5 meter per tahun, bayangkan jika 10 tahun, tingkat abrasi pantai bisa mencapai 50 meter.

“Kemundurannya bisa sampai lima meter, seperti di jalan Pariwisata Pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara”, ujar Taufik Abdi Hidayat menanggapi pemberitaan zulnas.com tentang abrasi bunga, minggu (06/01).

Baca Juga :  Zahir Minta Warga Do'akan Batubara Terhindar Dari Bencana

Sejak Kabupaten Batubara terbentuk pada 2006, penanganan abrasi pantai belum merata dilakukan hampir di semua kecamatan yang wilayahnya pesisir pantai, dengan anggaran yang terbatas.

Berdasarkan data, garis pantai Kabupaten Batubara mencapai 58 Kilo Meter (KM), dari angka itu, diperkirakan setengah garis pantai yang ada di Batubara sudah terkikis oleh abrasi akibat gelombang air laut dan pasang surut.

“kondisi ini harus disikapi serius, apalagi penanganan yang dilakukan oleh pemda setempat masih minim, dikahwatirkan pantai yang ada di Batubara akan terus terkikis oleh gelombang laut”, ungkapnya.

Baca Juga :  "Pak Gubernur dan Bupati, Tolong Perbaiki Jalan ke sekolah Kami"

“Kita tidak pernah belajar dari kesalahan masa lalu. Seharus persoalan batu pemecahan ombak disikapi serius, karena satu tahun abrasi pantai mencapai 5 meter. Bayangkan dalam 10 tahun dipastikan 50 meter bibir pantai abrasi”, ujar Taufik.

Penanganan abrasi pantai bisa dengan penumpukan batu padas, tetapi sifatnya menumpuk dan mencorok ke arah laut, dan yang kedua penghijauan dengan sistem penanaman mangrove didaerah- daerah pesisir pantai.

Teknik pertama, dilakukan dengan penumpukan batu padas dan untuk mangantisipasi datangnya gelombang tegak lurus sedangkan cara kedua, sifatnya mengantisipasi dengan menghidupkan kembali penanaman mangrove untuk menghijaukan jalur pantai.

Tehnik-tehnik yang digunakan diusahakan agar sealami mungkin dan menyatu dengan alam supaya tetap terlihat indah untuk menarik wisatawan, ini karena pantai- pantai identik dengan destinasi pariwisata. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru