Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan digitalisasi pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula A Kantor Bupati Batubara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batubara tersebut dihadiri langsung oleh Baharuddin Siagian bersama Wakilnya Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah Rusian Heri, para kepala OPD, pimpinan perusahaan, camat, kepala desa/lurah, kolektor pajak, hingga para wajib pajak.
Acara berlangsung meriah karena dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan, plakat, hingga hadiah kepada perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa/kelurahan, dan wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Dalam sambutannya, Baharuddin Siagian menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, ia mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perusahaan dan masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujar Baharuddin.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada para kepala desa dan kolektor pajak yang dinilai bekerja keras dalam mengejar target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Menurutnya, capaian pendapatan daerah sangat menentukan keberhasilan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah melalui APBD Kabupaten Batubara.
“Kalau target pendapatan tercapai bahkan melebihi, tentu ruang gerak pembangunan kita akan semakin besar untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Batubara juga memperkuat sistem pembayaran non-tunai dengan menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah OPD, UPT Samsat Lima Puluh, hingga notaris/PPAT.
Langkah itu menjadi bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan publik agar sistem pembayaran pajak dan retribusi semakin mudah, cepat, transparan, dan modern.
Adapun instansi penerima QRIS Statis di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Perusahaan dan Pelaku Usaha Terima Penghargaan
Dalam acara tersebut, sejumlah perusahaan besar dan pelaku usaha menerima piagam penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak daerah. Di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Bakrie Renewable Chemicals, PT Prima Multi Terminal, serta sejumlah pelaku usaha lokal seperti Singaporeland Waterpark, Rumah Sakit Bidadari, RM. 100, dan Kuta Coffee.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada camat terbaik dalam realisasi PBB-P2. Kecamatan Tanjung Tiram berhasil meraih juara pertama, disusul Kecamatan Datuk Tanah Datar di posisi kedua dan Kecamatan Sei Balai di posisi ketiga.
Desa dan Kelurahan Berprestasi
Pemkab Batubara juga menyerahkan penghargaan kepada desa dan kelurahan terbaik dalam capaian PBB-P2 di masing-masing kecamatan.
Beberapa desa yang berhasil meraih juara pertama di antaranya Desa Suka Jaya (Kecamatan Tanjung Tiram), Desa Glugur Makmur (Datuk Tanah Datar), Desa Mekar Baru (Sei Balai), Kelurahan Indrasakti (Air Putih), Desa Sumber Makmur (Lima Puluh), Desa Dahari Indah (Talawi), Desa Cengkering Pekan (Medang Deras), Desa Dwi Sri (Laut Tador), Desa Simpang Kopi (Sei Suka), Desa Lubuk Besar (Datuk Lima Puluh), Desa Gunung Bandung (Lima Puluh Pesisir), dan Desa Jati Mulia (Nibung Hangus).
Sementara penghargaan kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar melalui kanal QRIS diberikan kepada RM. 100, Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batubara berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak terus meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkelanjutan. (Dan).












