Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki tahap yang lebih substantif.

Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tersebut.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Sekretaris Daerah Rusian Heri mewakili Bupati Batubara, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Batubara.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Namun demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menilai laporan pertanggungjawaban APBD perlu dikaji lebih mendalam melalui Pansus. Meski menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, fraksi ini memberikan perhatian khusus terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang masih terjadi pada Tahun Anggaran 2025.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, tingginya SiLPA dapat menjadi indikator bahwa pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan belum berjalan secara optimal. Selain itu, fraksi ini juga menyoroti masih adanya pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan, sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdi di sektor pelayanan publik.

Baca Juga :  Bentuk Peduli, PT. PLN Tanam 22.000 Pohon Mangrove di Pesisir Batubara

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batubara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Bagi Fraksi Gerindra, capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Kendati demikian, fraksi ini mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi ini menilai opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi, namun tetap memerlukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh.

Karena itu, uajr dia, PKS mendukung pembahasan lebih mendalam melalui Pansus agar penggunaan anggaran daerah dapat ditelaah secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

Di sisi lain, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan definitif pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Menurut PAN, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memperkuat stabilitas birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, PAN juga menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  ATAP KOGNISI Gelar Dialog, 'Radikalisme dan Teroris Sebagai Ancaman Nyata'

Fraksi KDRI berpandangan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 memerlukan kajian yang lebih mendalam melalui Panitia Khusus DPRD.

Menurut fraksi ini, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara.

Sementara itu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) mengingatkan pentingnya penyelesaian pembahasan Ranperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi ini merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Secara keseluruhan, pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berbagai apresiasi yang disampaikan menjadi pengakuan atas capaian pemerintah daerah, sementara sejumlah catatan kritis merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus nantinya, DPRD diharapkan dapat mengurai berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Batubara yang berkelanjutan. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB