Ketua IPK Batubara: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Demi Masa Depan Kabupaten Batubara dan Indonesia

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Batubara menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia.

Sikap ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kepada zulnas.com, di Kecamatan Sei Balai, Senin 13 Juli 2026, ketua DPD IPK Kabupaten Batubara, Jhonatal Pangaribu, SE, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Menurutnya, setiap rupiah uang negara yang diselewengkan sejatinya adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan, memajukan pendidikan, serta menyejahterakan rakyat.

“DPD IPK Kabupaten Batubara berdiri di garis depan dalam mendukung pemberantasan korupsi. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Jhonatal.

Baca Juga :  Zahir Gandeng USU Desain Tata Kelola Batubara

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Karena itu, IPK Batubara siap menjadi mitra dalam membangun budaya kejujuran, integritas, serta pengawasan sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Jhonatal, Kabupaten Batubara memiliki potensi besar untuk berkembang apabila seluruh anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga amanah serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara.

“Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kita juga harus memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi, transparansi, dan pengawasan yang efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Zahir : 2019, Pemerintah Sudah Siapkan Lapangan Kerja, Melalui Agen E Warung

DPD IPK Kabupaten Batubara berharap semangat pemberantasan korupsi terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, organisasi kemasyarakatan, media, dan seluruh lapisan masyarakat.

Upaya penindakan yang tegas perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan dan pembangunan budaya integritas agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal ini juga sejalan dengan tujuan nasional pemberantasan korupsi yang menekankan penindakan, pencegahan, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

Di akhir pernyataannya, Jhonatal Pangaribu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batubara untuk tidak takut melawan praktik korupsi serta bersama-sama mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya Batubara yang maju, bersih, berintegritas, dan Indonesia yang semakin kuat, adil, serta bebas dari korupsi. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Berita Terbaru