Skandal Aset BUMD Batubara: Tim Pengacara Siap Tempuh Jalur Hukum, Eks Dirut Terancam Pasal 374 KUHP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Kasus raibnya puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya (PT PBB) memasuki babak baru. Tim pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara Ramadhan Zuhri memastikan akan segera membuat laporan resmi terkait dugaan penggelapan aset daerah oleh mantan Direktur PT PBB berinisial R.Z.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota tim pengacara Pemkab Batubara. “Benar, kemarin Kabag Hukum Pemkab telah berkoordinasi dengan kami untuk segera mungkin menyusun laporan atau pengaduan resmi atas dugaan penggelapan aset milik daerah,” ujarnya.

Baca : RUPS 2021, Zahir : Bisnis BUMD Batubara Harus Menguntungkan Daerah

Baca : Masyarakat Diimbau Berikan Retribusi Parkir ke BUMD Batubara

Baca Juga :  Sidak di Lapas Labuhanruku, Kalapas Sebut Tak Ada Narkoba Ditemukan

Sedang Kumpulkan Bukti dan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Menurut tim pengacara, Ramadhan Zuhri saat ini pihaknya tengah mendalami hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Batubara, khususnya terkait penguasaan aset oleh R.Z saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PBB. Bukti-bukti penting, termasuk dokumen kepemilikan dan transaksi, sedang dikumpulkan untuk memperkuat laporan yang akan segera diajukan.

Dijerat Pasal Penggelapan dengan Pemberatan

R.Z terancam dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana yang mengatur tentang penggelapan yang dilakukan oleh seseorang dalam kapasitas jabatan atau kepercayaan. Pasal ini menjerat pelaku yang menguasai barang karena jabatan atau pekerjaan, lalu menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi.

Baca : Genjot PAD, BUMD Dirikan Pabrik Es, Cuma, Ini Kendalanya

Baca Juga :  Banjir Rob Terjang Pesisir Batubara, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam

Baca : Jadi Pemasok Tunggal di Bansos, BUMD Siapkan Formulasi Baru

“Yang jelas, proses hukum akan segera ditempuh setelah kami menerima surat kuasa resmi dari Bupati,” tegas Zuhri.

Aset Rakyat Harus Kembali

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut aset daerah yang semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Baca : Zahir : Bisnis BUMD Belum Menguntungkan

Hilangnya puluhan SHM BUMD, sebagian diduga digadaikan ke berbagai pihak termasuk pengusaha swasta, menimbulkan keresahan dan kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan publik di daerah.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Pemkab Batubara dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan skandal ini dan memastikan aset daerah kembali ke daerah. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?
Potong Nasi Tumpeng dan Ziarah Makam Pahlawan, HUT ke-62 Golkar di Batubara Berlangsung Meriah
Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi
SMSI Akan Buka UKW di Batubara
13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik
P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:03 WIB

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32 WIB

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:58 WIB