Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Tahanan berinisial Z (37) itu ditemukan setelah menjadi target pencarian selama 18 hari dan kini telah kembali menjalani proses hukum.

Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB di Mapolres Labuhanbatu. Sejak saat itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan pencarian secara intensif dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menemukan Z, di sebuah rumah milik rekannya di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, petugas langsung membawa yang bersangkutan menuju Mapolres Labuhanbatu. Sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, tersangka tiba di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  SMK IT Anugrah Tanjung Medan Gelar Purnasiswa Tahun Ajaran 2023- 2024.

Selama masa pelarian, Z diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Upaya pencarian terus dilakukan melalui pengembangan informasi di lapangan, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku sempat berniat menyerahkan diri. Namun, keinginan tersebut belum sempat diwujudkan karena mengaku tidak mengetahui cara menghubungi petugas maupun prosedur untuk kembali.

Petugas lebih dahulu menemukan lokasi persembunyiannya sebelum niat tersebut terlaksana.

Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, alasan dirinya melarikan diri dari ruang tahanan karena merasa takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya takut menjalani proses hukum. Selama melarikan diri saya terus berpindah-pindah tempat. Beberapa hari terakhir sebenarnya ingin menyerahkan diri, tetapi belum tahu bagaimana caranya,” ungkap tersangka kepada penyidik.

Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selain perkara yang sebelumnya menjeratnya, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Bongkar Diduga Tempat Transaksi Sabu di Kualuh Hulu

Saat dilakukan pemeriksaan awal setelah diamankan, kondisi kesehatan tersangka dilaporkan dalam keadaan baik.

Keberhasilan mengamankan kembali tahanan yang sempat kabur tersebut menjadi bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.

Kepolisian juga mengapresiasi berbagai informasi yang diperoleh selama proses pencarian sehingga keberadaan tersangka dapat segera diketahui.Dengan tertangkapnya kembali Z, rangkaian pencarian yang berlangsung selama hampir tiga pekan akhirnya berakhir. Kini, pria berinisial Z kembali menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab KORMI Labuhanbatu Berpolemik, Kubu Hasnah Uraikan Dasar Kemenangan
Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
PWI Sumut Pastikan Perlindungan Wartawan,PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Diteken 5 Tahun
Polres Labuhanbatu Tegaskan Kedekatan dengan Pelajar Lewat Upacara di SMK RK Bintang Timur
Merajut Keberagaman di Bumi Ika Bina En Pabolo: Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga
Semarak HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Subki Al-Bughury

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Muscab KORMI Labuhanbatu Berpolemik, Kubu Hasnah Uraikan Dasar Kemenangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:33 WIB

PWI Sumut Pastikan Perlindungan Wartawan,PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Diteken 5 Tahun

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Kaya Sejarah, Mengapa Ikonnya Belum Terbangun?

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:58 WIB