Zulnas.com, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dibawah kepemimpinan dr.H.Erik Adtrada Ritonga menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara.
Predikat WTP itu didapatkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 yang akuntansi keuangannya baik berdasarkan hasil audit lembaga yang kompetitif itu.
“Capaian ini kembali diraih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, usai terakhir kalinya menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2015 yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014,” tegas Bupati dr.H.Erik Adtrada Ritonga.
Predikat penilaian terbaik itu diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM dan Ketua DPRD Labuhanbatu,Hj.Meika Riyanti Siregar,SH di Gedung BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22, Medan sesaat usai Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan,SE.MM menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan daerah.
Kemudian, Ia berharap, ini menjadi langkah awal untuk mencapai visi misi Bolo Labuhanbatu menuju masyarakat yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Labuhanbatu, capaian ini tidak terlepas dari kerjasama kita yang lakukan sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan,” tegas Bupati Erik. (BAF)