Zulnas.com, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Mei 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan APBD 2025. Rapat digelar di ruang rapat Bupati Labuhanbatu dan diikuti oleh jajaran pejabat daerah serta seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam pemaparannya, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) 1 KPK, Uding Jaharudin, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa saat ini terjadi efisiensi anggaran dari pusat ke daerah, dan hal tersebut harus disikapi secara bijak dan strategis.
“Walaupun ada efisiensi, kita harus mampu memilah program mana yang menjadi prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan. Kita harus fokus pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” ujar Uding.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran diarahkan untuk memangkas belanja seremonial, kajian studi banding, publikasi, seminar, focus group discussion (FGD), serta mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta membatasi belanja honorarium dan kegiatan yang tidak memiliki output terukur.
Menurut Uding, efisiensi ini bertujuan untuk mengalihkan anggaran ke sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, dan penyediaan cadangan pangan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sumber daya manusia.
“Identifikasi efisiensi belanja harus memperhatikan urgensi, kualitas substansi, dan manfaat yang mendukung pencapaian 8 misi pembangunan nasional atau Asta Cita serta 17 program prioritas Presiden,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing pemerintah daerah diminta segera menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca per 31 Desember 2024, serta Rincian Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Kepala Bidang Perencanaan BKAD Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Safei, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan reformasi belanja APBD terhadap 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Kami terus mengevaluasi pelaksanaan efisiensi anggaran di seluruh daerah. Diharapkan seluruh kabupaten/kota segera menyerahkan laporan penyesuaian anggaran 2025 sesuai arahan pusat,” ujar Ahmad.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Zaid Harahap, S.Sos., M.M., Kepala BKAD Salman Al Farisi, Kepala Inspektorat Ahlan Truna, S.H., Plt. Kadis Pendapatan Hj. Tuti Novrida Ritonga, A.Pt., Renta Marito dari Bagian Keuangan KPK, serta jajaran perangkat daerah lainnya. (CeHa).