Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Medan-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026)

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026.

Laporan dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH, yang mewakili Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan dilayangkan buntut pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” ujar Amrizal di Mapolda Sumut, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  Acara Family Gathering PWI Sukses, Humas Singapore Land Apresiasi Kekompakan PWI Sumut

Menurutnya, PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris agar tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan.

“Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

“Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” lanjut Amrizal.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik mengecam keras ucapan Hotman Paris, khususnya kalimat “di mana otak lu” yang disampaikan saat konferensi pers.

“Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘di mana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Baca Juga :  Wabup Sambut Kedatangan Tim Supervisi TP. PKK Provinsi Sumatera Utara

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap berharap laporan ini diproses secara hukum.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf,” ujarnya.

“Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut menindaklanjuti laporan kami, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” sambungnya. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Labuhanbatu Sapa Warga di Safari Jum’at Masjid Istiqomah
Kapolres Labuhanbatu : Patroli GSN di Marbau Bentuk Komitmen Berantas Narkoba
Dari Bengkel ke Lapangan : Peran Tim Sukses Antar Fider – Willy Nahkodai OSIS SMK Yapim Rantauprapat 2026 – 2027
Penuh Kebersamaan,Polres Labuhanbatu Syukuri HUT Polwan Ke – 78
Riris Melati Sinaga Hadiri Peringatan Maulid 1448 H di SMK Yapim Rantauprapat
Kapolsek Marbau Pimpin Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Wilkum Marbau
Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan
Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Labuhanbatu Sapa Warga di Safari Jum’at Masjid Istiqomah

Kamis, 3 September 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Labuhanbatu : Patroli GSN di Marbau Bentuk Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 2 September 2026 - 11:12 WIB

Dari Bengkel ke Lapangan : Peran Tim Sukses Antar Fider – Willy Nahkodai OSIS SMK Yapim Rantauprapat 2026 – 2027

Selasa, 1 September 2026 - 22:26 WIB

Riris Melati Sinaga Hadiri Peringatan Maulid 1448 H di SMK Yapim Rantauprapat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolsek Marbau Pimpin Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Wilkum Marbau

Berita Terbaru