Tak Ada Ampun! Polsek Bilah Hulu Bekuk Pria Pengancaman Pakai Pisau

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhabatu- Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhan batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (22/7/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku berinisial EF (50) yang sedang berada di kediamannya.

Atas arahan Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama tim opsnal segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati pelaku berada di dalam rumah dan langsung melakukan pengamanan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Galakkan Aksi Bersih Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia Asri

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pisau tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap korban DPS (58) pada peristiwa yang terjadi di Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, pada 7 November 2024.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi-saksi, barang bukti, serta pengakuan pelaku, penyidik menetapkan bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Beserta YJPS Wakafkan Al Qur'an Ke Pondok Pesantren Tahfidz

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional,” tegas Kasi Humas. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Labuhabatu Bawa Tumpeng ke Kajari,Perkuat Sinergi di Hari Bahkti Adhyaksa ke – 66
Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris
PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir
Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari
Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali
Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi
Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi
Bocah Labuhanbatu Kalahkan Ratusan Peserta Asia,Borong Emas di Olimpiade Sains

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25 WIB

Tak Ada Ampun! Polsek Bilah Hulu Bekuk Pria Pengancaman Pakai Pisau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Labuhabatu Bawa Tumpeng ke Kajari,Perkuat Sinergi di Hari Bahkti Adhyaksa ke – 66

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:56 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04 WIB

Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari

Berita Terbaru