Zulnas.com, Batuabara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus didorong untuk mempercepat realisasi Tambahan Transfer keuangan Daerah (TKD) agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam memperkuat infrastruktur mitigasi bencana dan mempercepat pemulihan pascabencana.
Komitmen tersebut dikemukakan Wakil Bupati Batubara Syafrizal, saat menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).
Rombongan Kemendagri dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni, didampingi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bitono Hari, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Muhammad Dimiyathi, serta Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian.
Dalam paparannya, Wabup Syafrizal menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar, yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2026 tanggal 25 Juni 2026.
Meski demikian, menurut Syafrizal, pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa dalam merealisasikan anggaran. Prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang,” ujar Syafrizal.
Kemudian, Syafrizal menjelaskan, sekitar Rp104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pada sejumlah perangkat daerah. Program prioritas mencakup pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan drainase, penguatan layanan kesehatan melalui pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan kepada UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, menekankan bahwa percepatan realisasi TKD harus diiringi dengan tata kelola yang baik dan pelaporan yang akuntabel.
Ia kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Batubara menyampaikan laporan pelaksanaan secara berkala, lengkap dengan dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, kualitas realisasi dan pelaporan akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemerintah pusat terhadap pemberian dana transfer daerah pada tahun berikutnya.
Kastorius juga mengingatkan agar seluruh bantuan sosial yang bersumber dari program pemulihan benar-benar diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, rehabilitasi rumah, hingga penyediaan perabot rumah tangga.
Selain itu, ia mendorong pembentukan command center sebagai pusat koordinasi mitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menilai Dinas Komunikasi dan Informatika perlu dilibatkan dalam Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) agar seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa setiap penggunaan TKD harus memiliki indikator kinerja, target, sasaran, dan capaian yang jelas sehingga hasil pelaksanaannya dapat diukur serta dipertanggungjawabkan.
Dari aspek pengawasan, Muhammad Dimiyathi, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) aktif melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Menurutnya, pengawasan berbasis risiko menjadi kunci agar pelaksanaan program tetap berjalan cepat tanpa mengurangi aspek akuntabilitas.
Sementara itu, Fernando H. Siagian, mengingatkan agar percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Batubara.
“Semakin cepat program dijalankan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat yang tengah membutuhkan percepatan pemulihan pascabencana,” ucapnya.
Kunjungan kerja Kemendagri tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Batubara dalam memastikan dana transfer daerah tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu menghasilkan pembangunan yang terukur, transparan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (Ril).












