Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD melalui wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para insan pers.

Dalam pidato nota pengantarnya, Wabup Jamri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda ini guna mendapatkan kepastian hukum.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di tingkat daerah kabupaten/kota dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Maka dari itu, Radio Siaran Pemerintah Daerah Labuhanbatu saat ini sangat memerlukan penyesuaian status dan regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku,” jelas Wabup Jamri.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Terima LHP dari BPK Sumut Tahun 2021

Wabup menerangkan bahwa radio siaran daerah bukan sekadar sarana hiburan, melainkan instrumen komunikasi massa yang sangat strategis. Melalui status hukum yang jelas sebagai LPPL, radio daerah diharapkan mampu mengoptimalkan perannya sebagai media informasi, pendidikan, perekat sosial, pelestari budaya lokal, hingga sebagai wadah transparansi program pembangunan daerah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.

Lebih lanjut, keberadaan LPPL Radio Siaran Publik Daerah dinilai sangat krusial dalam menjangkau wilayah pelosok (blank spot) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum tersentuh oleh infrastruktur internet maupun jangkauan media swasta.

“Keberadaan radio ini sangat dibutuhkan agar masyarakat di daerah terpencil tetap dapat menerima informasi yang valid, khususnya dalam situasi darurat krisis atau mitigasi bencana, demi tercapainya pemerataan informasi publik,” tambahnya.

Nota pengantar tersebut ditutup dengan harapan besar dari Wabup agar proses pembahasan dan telah legislasi bersama dewan yang terhormat dapat berjalan lancar. Ia berharap Ranperda ini segera disetujui bersama demi memberikan kepastian hukum yang kuat serta mendukung keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Tak Semua Minder, Ini alasan Psikologi Orang Tak Memajang Foto Diri Di medsos

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan fraksi – fraksi, yang dibawakan oleh lintas fraksi H. Malatua Pasaribu dari partai Golkar. Beliau menyampaikan 3 poin penting yaitu, 1. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaran publik daerah. 2. DPRD Labuhanbatu meminta agar dibentuknya pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang (LPPL) secara menyeluruh, cermat dan komprehensif. 3. DPRD Labuhanbatu menyatakan persetujuan terhadap pembentukan pansus RANPERDA LPPL – RSPD Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.

Merespons pandangan tersebut, Wabup Jamri menyatakan kesepakatannya. Ia menegaskan bahwa pihak eksekutif siap mendukung penuh proses kerja Pansus dengan menyediakan data dan penjelasan teknis yang dibutuhkan pada rapat-rapat kerja berikutnya.

Pemkab Labuhanbatu berharap proses legislasi ini berjalan lancar sehingga Ranperda ini dapat segera disahkan demi kemaslahatan masyarakat luas. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan
Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah
Penghormatan Terakhir Untuk Sang Operator Call Center Polres Labuhanbatu
Maulid Nabi 1448 H : Polres Labuhanbatu Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Wakil Bupati Jamri Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Perwiritan AL- Kautsar Cendana Asri
Jaringan Narkoba Tercium ! Wanita Pemasok Ekstasi Diciduk di Jalan Sumodiharjo
Dialog Sengit di Bengkel,Paslon Fider – Willy Dibombardir Pertanyaan
Stop Salah Paham: Video Biliar Bupati – Kapolres, Bagian Acara Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Penghormatan Terakhir Untuk Sang Operator Call Center Polres Labuhanbatu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Maulid Nabi 1448 H : Polres Labuhanbatu Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Wakil Bupati Jamri Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Perwiritan AL- Kautsar Cendana Asri

Berita Terbaru