Pajak Daerah Dan Problematikanya – Bagian I

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pendapatan Asli Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Pajak Daerah dan PAD Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan daerah.

Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kemampuan fiskal daerah.

Untuk melaksanakan kewenangan ini, pemerintah daerah mendelegasikannya ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pendapatan daerah.

Baca Juga :  Bahas Ranperda, Kaban Bapenda Rijali Optimis PAD Batubara Bertambah 2024

Di bawah ini 11 jenis pajak daerah beserta tarifnya:

Sumber: http://bapendabatubara.id/front/tarifpajak

Otonomi yang dimiliki oleh pemerintah daerah dimaksudkan dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Salah satu indikator kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah yang ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kata lain, semakin meningkat pendapatan asli suatu daerah bisa dinilai semakin meningkat kemandirian dan otonomi daerah tersebut.

Baca Juga :  Urusan Pembayaran Pajak, Pemkab Batubara Gandeng BRI

Pendapatan Asli Daerah merupakan hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Untuk rata-rata nasional, Pendapatan Asli Daerah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data APBD Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dijelaskan bahwa sumber PAD terbesar berasal dari Pajak Daerah yakni sebesar 71,64%. (Bersambung)

Diskusi zulnas.com dengan Kadispenda Kabupaten Batubara Rijali (1)

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru