Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan, — Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batubara, Lendi Aprianto, menyatakan akan melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara ke aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara.

Langkah ini diambil Lendi menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Dinas Perkim LH tahun anggaran 2024, yang memuat kewajiban pengembalian dana sebesar Rp2,4 miliar. Ia mengklaim tidak dilibatkan dalam proses klarifikasi terhadap temuan tersebut.

“Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu diterbitkan dengan nomor 66.B/LHP/XVIII.MDN/2025 tanggal 3 Mei 2025, namun saya sebagai Pengguna Anggaran saat itu tidak diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” ungkap Lendi kepada wartawan di Medan. Senin 16 Juni 2025 sebagaimana dilansir di Viva.

Menurutnya, temuan BPK terkait pembiayaan suku cadang kendaraan pengangkut sampah serta penggunaan BBM dinilai tidak mencerminkan realitas di lapangan. Ia mengaku sempat bertemu dengan pemeriksa BPK, namun diminta menyerahkan dokumentasi foto seluruh armada pengangkut sampah yang bekerja setiap hari.

Baca Juga :  Diduga Menggunakan Ijazah Palsu, Massa GPMB Sumut Datangi Kantor Kejatisu

“Tentu tidak mudah menyediakan dokumentasi setiap hari kerja untuk 15 unit truk, 5 unit pick-up, dan 10 unit kendaraan roda tiga (betor viar). Tapi saya yakin armada itu bekerja, karena selama saya menjabat, tidak pernah ada laporan penumpukan sampah yang signifikan,” jelas Lendi.

Lendi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung operasional pengangkutan sampah akibat keterbatasan anggaran daerah. Dari kerja sama itu, Dinas Perkim LH berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 miliar lebih pada tahun 2024.

Namun demikian, BPK menilai kegiatan pengangkutan dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak bisa dibuktikan secara administratif, sehingga dianggap tidak terlaksana.

Karena merasa dirugikan, Lendi menyebut telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas hasil temuan tersebut kepada BPK RI. Namun, ia mengatakan tidak mendapatkan tanggapan resmi, meski telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 22 ayat 2 dan 3.

Baca Juga :  Keuangan PDAM Diaudit, Attaruddin : Limper Tak Ada Hasil, Hutang Bertambah

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Bila memang tidak diberi ruang klarifikasi di internal BPK, saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ini ke Kejati dan Polda Sumut,” ujarnya.

Pertemuan informal dengan pihak BPK yang turut dihadiri kerabat Lendi juga tidak membuahkan hasil yang memadai. Salah satu pejabat BPK, Netti br Sinaga, menyatakan bahwa bila merasa dirugikan karena tidak diikutsertakan dalam klarifikasi, maka proses keberatan harus ditujukan kepada Sekda dan Kepala Inspektorat Batubara sebagai pihak internal daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekda maupun Inspektorat Kabupaten Batubara mengenai hal ini. (Viva)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB