DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma pada area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sebagai langkah strategis untuk mengawal hak-hak masyarakat yang selama ini dinilai belum terpenuhi oleh perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut.

Pembentukan Pansus tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (9/6/2026), setelah melalui serangkaian pembahasan yang panjang mulai dari penerimaan aspirasi masyarakat, rapat dengar pendapat (RDP), pembahasan di Komisi I, hingga mendapatkan dukungan dari seluruh fraksi DPRD.

Pansus Plasma HGU Perkebunan dipimpin oleh Ismar Khonri, S.S. sebagai Ketua, didampingi Jalasmar Sitinjak sebagai Wakil Ketua dan H. Usman Atim sebagai Sekretaris.

Ketua Komisi I DPRD Batubara, H. Darius, S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bentuk keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan dan keadilan terkait kewajiban plasma perkebunan.

Menurut Darius, selama ini masih terdapat kesenjangan antara kewajiban perusahaan perkebunan pemegang HGU dengan realisasi di lapangan, khususnya terkait kewajiban penyediaan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar.

“Kebun plasma bukanlah bantuan sosial, bukan pula bentuk belas kasihan perusahaan melalui program CSR. Plasma merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang dan menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegas Darius.

Baca Juga :  Diskon Jam Kerja PNS selama Ramadan, Sekda Batubara Beri Catatan

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 serta berbagai regulasi turunannya.

Dalam aturan tersebut, perusahaan pemegang HGU diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20 persen dari luas lahan yang diusahakan. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berdampak pada penundaan, pembatalan hingga pencabutan hak atas tanah.

Darius mengungkapkan, salah satu persoalan yang dihadapi saat ini adalah minimnya transparansi terkait luas HGU yang beroperasi di Batubara dan berapa besar realisasi plasma yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Berapa luas riil HGU yang ada di Batubara? Berapa yang sudah direalisasikan untuk plasma? Data-data ini harus dibuka secara terang agar masyarakat memperoleh kepastian haknya,” ujarnya.

Melalui Pansus, DPRD Batubara akan melakukan audit investigatif lintas sektoral dengan memanggil perusahaan perkebunan, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data di lapangan.

Selain itu, Pansus juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan instansi berwenang terkait perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk dalam proses perpanjangan HGU.

Baca Juga :  PNTI dan PT Pelindo Kuala Tanjung Lepas 150 Rumpon di Laut Batubara untuk Kelestarian Ekosistem

Darius berharap keberadaan Pansus mampu menjadi instrumen politik dan hukum yang efektif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batubara.

“Saya berharap tim Pansus dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat Batubara,” katanya.

Kepada seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batubara, Darius mengimbau agar patuh dan taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku, terutama terkait kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar.

“Kami meminta setiap perusahaan perkebunan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pansus ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara secara berkeadilan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila kewajiban plasma sebesar 20 persen dapat direalisasikan secara optimal, maka akan tercipta dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan keluarga, tumbuhnya ekonomi desa, meningkatnya daya beli masyarakat hingga bertambahnya kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Sudah saatnya masyarakat Batubara merasakan manfaat yang lebih besar dari keberadaan perkebunan di daerah ini. Pansus Plasma adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat,” pungkas Darius. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB