Diskon Jam Kerja PNS selama Ramadan, Sekda Batubara Beri Catatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara — Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah kabupaten Batu Bara mengalami banyak perubahan selama bulan puasa Ramadhan 1440 H.

Mulai senin besok (6/5/2019) para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat diskon khusus, yakni percepatan waktu pulang kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Perubahan jam kerja ini, lanjut Sakti, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

“Bagi badan/dinas/kantor di lingkungan Pemkab Batu bara yang jam kerjanya 5 hari, selama hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  Oky Tanggapi, Soal Tunggakan Lampu Jalan Sudah Ditangani

*Jam istirahat juga berubah, yakni pada pukul 12.00 sampai dengan 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang yakni pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

“Pada hari tersebut, juga tetap dilaksanakan senam kesegaran jasmani bagi yang mau mengikuti, pada pukul 07.30 sampai selesai,” jelasnya.

Namun, ada perbedaan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja. Yakni untuk Senin hingga Kamis serta Sabtu, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB- 14.00 Wib, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

“Jadi lebih lama dibanding yang masuk lima hari kerja, agar rentang jam kerjanya simbang,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

Meskipun jam kerja PNS di daerah itu berkurang selama bulan puasa dibanding hari biasa, Sakti tetap memberikan catatan kepada seluruh PNS.

*Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan

Yakni agar hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja ASN atau PNS dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Pemerintah Batu Bara.

“Puasa itu, kalau bisa justru dijadikan salah satu motivasilah untuk tetap giat bekerja dan beribadah. Kerja juga bagian dari ibadah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sakti memastikan pelayanan bagi masyarakat saat bulan ramadan tidak akan terganggu meskipun ada penyesuaian jam kerja tersebut.

“Pelayanan tidak akan terganggu karena pengawasan  selama bulan ramadan akan ditingkatkan. Dan Bupati juga suka melakukan sidak,” pungkasnya. *zulnas/*Adv

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB