Diskon Jam Kerja PNS selama Ramadan, Sekda Batubara Beri Catatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara — Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah kabupaten Batu Bara mengalami banyak perubahan selama bulan puasa Ramadhan 1440 H.

Mulai senin besok (6/5/2019) para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat diskon khusus, yakni percepatan waktu pulang kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Perubahan jam kerja ini, lanjut Sakti, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

“Bagi badan/dinas/kantor di lingkungan Pemkab Batu bara yang jam kerjanya 5 hari, selama hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari ini Zahir- Oky Dilantik, Ini Harapan Masyarakat

*Jam istirahat juga berubah, yakni pada pukul 12.00 sampai dengan 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang yakni pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

“Pada hari tersebut, juga tetap dilaksanakan senam kesegaran jasmani bagi yang mau mengikuti, pada pukul 07.30 sampai selesai,” jelasnya.

Namun, ada perbedaan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja. Yakni untuk Senin hingga Kamis serta Sabtu, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB- 14.00 Wib, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

“Jadi lebih lama dibanding yang masuk lima hari kerja, agar rentang jam kerjanya simbang,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi, 59 Rumah Hancur Akibat Puting Beliung Di Batu Bara

Meskipun jam kerja PNS di daerah itu berkurang selama bulan puasa dibanding hari biasa, Sakti tetap memberikan catatan kepada seluruh PNS.

*Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan

Yakni agar hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja ASN atau PNS dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Pemerintah Batu Bara.

“Puasa itu, kalau bisa justru dijadikan salah satu motivasilah untuk tetap giat bekerja dan beribadah. Kerja juga bagian dari ibadah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sakti memastikan pelayanan bagi masyarakat saat bulan ramadan tidak akan terganggu meskipun ada penyesuaian jam kerja tersebut.

“Pelayanan tidak akan terganggu karena pengawasan  selama bulan ramadan akan ditingkatkan. Dan Bupati juga suka melakukan sidak,” pungkasnya. *zulnas/*Adv

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

107 Kepala Desa di Batubara Akan Habis Masa Jabatan 2027, Pilkades Serentak Digelar Bertahap
Kasus HIV Meningkat di Batubara, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Stigma
Semangat Belajar di Tengah Kesibukan, Darius Apresiasi Dedikasi Bupati Batubara
Beda Pandangan Itu Biasa, Membangun Pantai Timur Itu Tujuan Kita
Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur
Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap
Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara
Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:46 WIB

107 Kepala Desa di Batubara Akan Habis Masa Jabatan 2027, Pilkades Serentak Digelar Bertahap

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Semangat Belajar di Tengah Kesibukan, Darius Apresiasi Dedikasi Bupati Batubara

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Beda Pandangan Itu Biasa, Membangun Pantai Timur Itu Tujuan Kita

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Berita Terbaru