Zulnas.com, Batubara — Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali menguat. Ketua Komite Pemekaran, Muslim Simbolon, menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan bersikap rasional dan objektif dalam menilai usulan yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade tersebut.
Optimisme itu bukan tanpa dasar. Muslim merujuk pada pernyataan Bobby yang menegaskan bahwa setiap wacana pemekaran daerah harus berpijak pada kajian akademis yang kuat, bukan sekadar kepentingan politik jangka pendek.
“Pak Bobby saya yakini akan melihat ini secara jernih. Beliau pasti mempertimbangkan landasan akademis, bukan tekanan politik. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan mengajukan audiensi resmi untuk memaparkan seluruh kajian yang telah kami susun sejak lama,” ujar Muslim, Jumat (24/4/2026).
Perjuangan Panjang, Bukan Agenda Sesaat
Muslim menegaskan, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah isu musiman. Sejak 2013, gerakan ini telah dirintis sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir timur Sumatera Utara.
Enam daerah telah menyatakan dukungan penuh sebagai fondasi provinsi baru, yakni Kabupaten Batu Bara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai. Secara administratif, jumlah ini bahkan melampaui syarat minimal pembentukan provinsi.
“Ini bukan gerakan politis. Ini gerakan pembangunan daerah yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Kajian Akademis Jadi Kekuatan Utama
Komite pemekaran juga telah menggandeng kalangan akademisi untuk menyusun kajian komprehensif. Hasilnya, usulan pembentukan provinsi baru ini dinilai sangat layak dengan skor di atas ambang batas yang ditentukan.
Kajian tersebut mencakup berbagai indikator penting, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, potensi sumber daya alam, hingga kapasitas fiskal daerah. Bahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi wilayah ini diperkirakan mencapai 7,2 persen—angka yang melampaui rata-rata pertumbuhan nasional.
Hasil kajian itu pun telah dipresentasikan kepada berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, DPRD kabupaten/kota, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada masanya.
Dukungan Akar Rumput Menguat
Tak hanya di level elite, dukungan juga mengalir deras dari masyarakat. Muslim menyebut, seluruh kepala desa dan perangkat desa di enam daerah telah menyatakan persetujuan resmi, lengkap dengan dokumen administratif sebagai bukti aspirasi kolektif.
Menariknya, gerakan ini berjalan tanpa mobilisasi massa atau demonstrasi. Semua ditempuh melalui jalur formal dan pendekatan akademis.
Terhenti Moratorium, Kini Peluang Terbuka
Perjuangan tersebut sempat terhenti setelah kebijakan moratorium pemekaran daerah diberlakukan pada 2014 oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Komite pun memilih menahan diri dan menghormati kebijakan nasional tersebut.
Namun kini, seiring menguatnya wacana penataan wilayah dan pemerataan pembangunan, peluang itu dinilai kembali terbuka. Terlebih jika selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan kesejahteraan melalui pelayanan publik yang lebih dekat dan optimalisasi potensi daerah.
“Ini bukan cerita baru. Ini adalah perjuangan panjang selama 13 tahun. Tujuan kami sederhana—pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih efektif, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” tutup Muslim. (Dan).












