Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bobby Nasution mendapat sorotan tajam usai pernyataannya yang menyinggung rencana pemekaran Sumatera Pantai Timur dalam forum resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2027 di Medan. Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat, bahkan dianggap melanggar norma hukum dan etika pemerintahan.

Kritik keras itu disampaikan oleh Ramadhan Zuhri, seorang praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Batubara, Jumat (24/04/2026).

Ramadhan menilai, forum Musrenbang seharusnya difokuskan pada pembahasan perencanaan pembangunan sesuai kewenangan, bukan menjadi ruang untuk melontarkan pernyataan yang dinilai tendensius.

“Dalam forum resmi seperti Musrenbang, seharusnya Gubernur Sumut itu fokus pada agenda pembangunan. Jangan salah cakap dan justru menyampaikan hal yang berpotensi menyudutkan pihak tertentu, apalagi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Harkitnas, Pj. Bupati Batubara Ajak Bangkit Bersama Indonesia Emas

Ramadhan juga menyoroti pernyataan yang beredar melalui video, yang menurutnya telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Batubara. Ia menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah Sumatera Pantai Timur bukanlah isu baru.

“Gagasan ini sudah digaungkan sejak 14 tahun lalu. Ini bukan keinginan personal, tetapi aspirasi kolektif dari sejumlah daerah. Ada regulasi yang mengatur, dan itu merupakan bagian dari amanat undang-undang otonomi daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan gubernur berpotensi menghambat semangat masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru (DOB). Padahal, menurutnya, mekanisme pemekaran telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri hingga April 2025, terdapat 341 usulan pemekaran wilayah yang masuk, terdiri dari 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota. Meski saat ini masih dalam kebijakan moratorium, usulan tersebut tetap menjadi bagian dari agenda penataan daerah ke depan.

Baca Juga :  Rumah Janda Anak Dua di Mekar Laras Terbakar

Ramadhan juga mengingatkan bahwa Kabupaten Batubara sendiri merupakan hasil dari perjuangan panjang para tokoh pemekaran, bukan sekadar pemberian administratif.

“Batubara itu lahir dari perjuangan. Jadi sangat wajar jika hari ini, ketika syarat dan regulasi memungkinkan, masyarakat kembali berbicara tentang pemekaran wilayah sebagai bagian dari pembangunan dan pemerataan,” pungkasnya.

Isu pemekaran Sumatera Pantai Timur sendiri hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama terkait kesiapan daerah, dukungan politik, serta kebijakan pemerintah pusat dalam membuka kembali kran pembentukan daerah otonom baru. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB