Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Misteri kematian seorang perempuan di kamar hotel kawasan Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, akhirnya terungkap. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian memastikan bahwa korban tewas akibat tindak pembunuhan.

Korban diketahui bernama Susilawati (41), seorang ibu rumah tangga asal Dusun VI, Desa Suka Maju. Ia sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 15 Hotel Sorake pada Senin dini hari.

Kapolres Batubara melalui Kasat Reskrim menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan bersama tim Inafis, keterangan saksi, serta didukung hasil pemeriksaan medis dan forensik, mengarah kuat pada dugaan pembunuhan.

“Dari hasil lidik dan bukti yang kami kumpulkan, korban meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka,” ungkapnya.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial M (61), warga Kecamatan Talawi, yang diduga sebagai pelaku. Tersangka diketahui merupakan rekan korban yang datang bersama dan sempat menginap di kamar hotel tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Batubara Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Pilkada Damai

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tragis itu bermula saat tersangka mengajak korban berhubungan intim untuk kedua kalinya. Namun ajakan tersebut ditolak korban, yang kemudian memicu emosi tersangka.

“Tersangka mengaku tersulut emosi setelah korban menolak. Dalam kondisi tersebut, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban dan menyekap mulutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak lama kemudian kondisinya melemah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hasil visum et repertum memperkuat dugaan pembunuhan. Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya memar di wajah, luka lecet pada bibir, serta bekas cekikan di bagian leher. Selain itu, terdapat indikasi pendarahan pada organ dalam yang diduga akibat kekerasan.

Baca Juga :  Taat Instruksi Presiden, Pemkab Batubara Cabut Surat Permohonan Dukungan Pesta Rakyat

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti seperti gelas, botol minuman, puntung rokok, bantal, handuk, serta barang pribadi milik korban yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya kekerasan dalam relasi personal yang dapat berujung fatal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam kondisi apa pun. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terbaru