Taat Instruksi Presiden, Pemkab Batubara Cabut Surat Permohonan Dukungan Pesta Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar menyatakan komitmen dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Sehubungan dengan arahan tersebut, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Nomor 900.1/0491/2025 yang sebelumnya berisi Permohonan Dukungan dan Partisipasi kepada Pimpinan Perusahaan untuk pelaksanaan Pesta Rakyat Batubara, resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi presiden yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Sejalan Dengan Visi Presiden, Bupati Zahir Akan Sederhanakan Regulasi

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkab Batubara memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan daerah akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Surat resmi pencabutan ini sudah disampaikan kepada seluruh pihak terkait pada tanggal 31 Januari 2025 sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional,” tegas Norma di ruang kerjanya, Jum’at 14 Februari 2025.

Baca Juga :  Kades Kuala Indah "Kantongi" Nama Provokator Kerusuhan di Kantor Desa

Ke depan, Pemkab Batubara akan terus berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang kondusif di kepemimpinan Bupati Batubara terpilih Baharuddin Siagian – Syafrizal dan mendukung berbagai program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Berita Terbaru