Kabar Mundurnya 3 Kabid Disdik Batubara, BKD: Dua Ajukan Surat, Satu Pindah Tugas

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kabar mengenai pengunduran diri tiga pejabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang beredar di sejumlah media mendapat klarifikasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan tiga pejabat eselon III yang dikabarkan mengundurkan diri yakni Kabid GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Daniel Gunawan, Kabid Pembinaan SDA Ardat, serta Kabid PAUD dan PNF Romatua Pulungan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembinaan SDA Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Ardat, menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas seperti biasa dan belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga :  Muhammad Yusro Hasibuan Dijerat UU ITE

“Belum mundur, sampai hari ini saya masih bekerja seperti biasa,” ujarnya saat dikonfirmasi, zulnas.com, Jumat (17/4/2026) malam.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Batubara, Aldy, membenarkan bahwa terdapat pengajuan surat dari pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Namun, ia menegaskan jumlahnya tidak sebanyak yang beredar.

“Memang ada dua surat yang masuk, yakni dari Kabid GTK atas nama Daniel Gunawan dan Kabid Pembinaan SDA atas nama Ardat,” kata Aldy menjawab zulnas.com, Jum’at 17 April 2026 malam.

Aldy menerangkan, dari dua pengajuan tersebut, hanya satu yang terkait pengunduran diri dari jabatan. Sedangkan satu lainnya merupakan pengajuan perpindahan tugas ke instansi perguruan tinggi sebagai pegawai fungsional.

Baca Juga :  Ponpes Jabal Hindi Tambahkan Ekstrakurikuler Memanah Untuk Santri

“Untuk Ardat, bukan mengundurkan diri dari jabatan, melainkan pindah tugas ke instansi perguruan tinggi sebagai pegawai fungsional,” tambahnya.

Dengan demikian, informasi yang menyebutkan tiga pejabat Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara mundur dari jabatannya tidak sepenuhnya tepat. Hingga saat ini, proses administrasi terkait pengajuan tersebut masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Batubara melalui BKD juga memastikan bahwa seluruh proses kepegawaian dilakukan secara profesional dan mengacu pada regulasi yang berlaku. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru