Zulnas.com, Batubara — Wakil sekretaris DPD IPK Kabupaten Batubara Zulkifli Nasution mengungkapkan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Pantai Timur bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk menentukan arah pembangunan daerahnya.
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap aspirasi yang tumbuh dari bawah memiliki ruang untuk diperjuangkan secara sah, selama tetap berpijak pada aturan dan kepentingan bersama.
Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Ada yang mendukung dengan penuh semangat, ada pula yang memilih untuk tidak sejalan. Namun, dinamika ini sejatinya adalah cerminan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Tidak semua harus sepakat, tetapi semua berhak untuk dihargai. Bagi yang mendukung, mari satukan kekuatan dan gagasan. Bagi yang belum sependapat, sikap saling menghormati jauh lebih bermakna daripada memperuncing perbedaan.
Pernyataan Gubernur Sumatera Utara yang menyoroti wacana pemekaran seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai pemantik semangat untuk memperkuat argumentasi dan konsolidasi.
Setiap kritik atau keraguan justru menjadi ruang untuk membuktikan bahwa gagasan pemekaran ini memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi administratif, ekonomi, maupun sosial budaya.
Selama ini, potensi besar di wilayah Pantai Timur belum sepenuhnya tergarap optimal. Kita memang dikenal dengan kekuatan sektor pertanian dan perkebunan, namun itu baru sebagian dari keseluruhan kekayaan yang dimiliki.
Kawasan pesisir dan laut, khususnya yang terhubung langsung dengan Selat Malaka, menyimpan peluang besar yang selama ini belum menjadi fokus utama pembangunan.
Padahal, Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Di balik itu, tersimpan potensi ekonomi maritim yang luar biasa: perikanan tangkap dan budidaya, industri pengolahan hasil laut, pelabuhan, hingga sektor logistik dan perdagangan internasional.
Jika kemudian dikelola dengan visi yang tepat, kawasan ini bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tidak hanya menggerakkan daerah, tetapi juga memberi kontribusi signifikan bagi nasional.
Sekali lagi, Pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi daerah. Oleh karena itu, narasi yang dibangun haruslah rasional, inklusif, dan berorientasi pada masa depan.
Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan penghalang. Dengan semangat kebersamaan, argumentasi yang kuat, serta visi pembangunan yang jelas, perjuangan untuk mewujudkan Sumatera Utara Pantai Timur sebagai provinsi baru akan menemukan jalannya.
Yakin dan percayalah wahai teman-teman, perjuangan yang dilakukan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan. Merdeka… (Dan).












