Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi dalam kegiatan yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, PJU Polres Labuhanbatu, serta perwakilan LSM dan insan pers.

Dalam sambutannya, Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H. menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang terus bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres.

Baca Juga :  Plt Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pemerintahan Desa

Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut turut disaksikan oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim, Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM. R. Simorangkir beserta anggota, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Targetkan 2024 Penurunan Stunting menjadi 14 Persen

Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd. yang mewakili Bupati Labuhanbatu, Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos. yang mewakili Bupati Labuhanbatu Utara, PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama Kabupaten Labuhanbatu Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 orang perwakilan LSM dan insan pers.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa
Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku
Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara
Polres Labuhanbatu Tindaklanjuti Informasi Warga,Peredaran Sabu Terungkap
Polres Labuhanbatu Bongkar Diduga Tempat Transaksi Sabu di Kualuh Hulu
Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu,Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:34 WIB

Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIB

900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa

Rabu, 16 September 2026 - 18:46 WIB

Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional

Berita Terbaru

LABUHANBATU

900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:17 WIB

LABUHANBATU

Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:46 WIB

LABUHANBATU

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:33 WIB