Zulnas.com,Medan – Kabar baik bagi insan pers di Sumatera Utara. Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dipastikan tetap terlindungi jaminan sosial melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk lima tahun ke depan.
Kesepakatan perpanjangan tersebut dicapai dalam pertemuan PWI Sumut dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan dihadiri Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang bersama Mei Vivi Sibuea.
Budi Situmorang menjelaskan, kerja sama PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan kini memasuki tahun kelima. Jumlah anggota yang terlindungi juga meningkat signifikan.
“Jika di awal kerja sama jumlahnya sekitar 560 orang, kini meningkat menjadi sekitar 900 orang,” ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh anggota PWI Sumut baik anggota biasa maupun anggota muda akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia. Nilai klaim yang diberikan sebesar Rp42 juta per orang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama untuk periode baru akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tak Hanya Santunan, Anak Dapat Beasiswa Rp174 Juta
Manfaat yang diberikan tidak hanya santunan kematian. Peserta yang telah mengikuti program minimal tiga tahun dan meninggal dunia, akan memberikan hak beasiswa pendidikan bagi dua orang anak.
Total nilai beasiswa tersebut mencapai Rp174 juta, yang diberikan secara bertahap mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menyebut kesepakatan sengaja dilakukan sebelum kontrak lama berakhir pada September 2026.
“Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak. Kita tidak mau perlindungan ini terputus. Ini semua untuk memastikan seluruh anggota PWI di Sumut terlindungi,” tegas Farianda.
Farianda menambahkan, jumlah 900 anggota tersebut mencakup anggota lama yang sebelumnya sempat dikeluarkan karena penyesuaian aturan BPJS, serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat yang dilaksanakan akhir 2025.
Dengan perpanjangan ini, perlindungan jaminan sosial bagi anggota PWI Sumut beserta manfaat bagi keluarga akan terus berlanjut sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan. Red












