Zulnas.com, Labuhanbatu – Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polri berhasil mengungkap kasus pembakaran Barbershop Pleasure di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Empat pelaku diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku bersama-sama melemparkan empat botol berisi bahan bakar yang dirakit menjadi bom molotov ke arah bangunan barbershop.
Akibatnya, Barbershop Pleasure terbakar dan dua korban, Madhan Ali Husein Pohan serta Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan medis. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan dari lima pelaku yang terlibat, empat orang sudah diamankan. Mereka berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), dan RH (22). Satu pelaku lain berinisial F (23) masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, motif pembakaran diduga karena sakit hati. RHZ disebut kesal setelah ditegur pemilik Barbershop Pleasure saat menagih utang kepada mantan pacarnya di lokasi usaha tersebut. Dendam itu membuat RHZ mengajak empat rekannya untuk melakukan pembakaran.
Sebelum beraksi, para pelaku membeli botol dan merakitnya menjadi bom molotov. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan melemparkannya ke bangunan hingga memicu kebakaran.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:
– Pecahan botol
– Lima unit telepon genggam
– Dompet, tali pinggang, potongan pakaian, dan kain bekas terbakar
– Kartu identitas
– Satu unit mobil yang digunakan pelaku
Para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) jo Pasal 20 Ayat (1) huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan yang mengakibatkan kebakaran. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus memburu satu pelaku yang masih buron dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Ce Ha












