Zulnas.com, Batubara – Pemkab Batubara melakukan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kerja sama bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
“Tahun 2020, masyarakat Batubara sudah bisa bayar pajak melalui BRI,” kata Bupati Batubara, Zahir, melalui Plt Kepala BPPRD Batubara, Rijali, saat penandatanganan kerja sama dengan BRI Cabang Perdagangan, di Kecamatan Sei Suka, Rabu (18/12/2019).
“BRI memiliki jaringan yang cukup luas, seperti agen-agen BRILink. Hal itu akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Ini akan segera kita sosialisasikan,” tambahnya.
Sementara Pimpinan Cabang BRI Perdagangan, Andrie Vitra mengatakan, nantinya masyarakat Batubara yang ingin membayar pajak dapat memanfaatkan agen BRILink yang tersebar sampai ke desa-desa.
“Di desa-desa sudah ada agen BRILink. Jadi, masyarakat tidak perlu jalan terlalu jauh untuk membayar. Tinggal menggunakan ID/nomor tagihan wajib pajak yang telah ditentukan Dispenda”, ujar Andrie.
Dijelaskannya, selain melalui agen BRILink, transaksi juga bisa menggunakan fasilitas E-Bangking BRI, seperti Mobile Bangking, Internet Bangking serta BRImo. ***