Camat Ingatkan Kades Suka Jaya, Proyek Tambat Labuh Jangan Ditunda-tunda

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Februari 2019 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Keterlambatan pengerjaan proyek tambat labuh Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram dari program Dana Desa Tahun anggara 2018 dan dikerjakan tahun anggaran 2019 menjadi perhatian serius oleh Plt Camat Kecamatan Tanjung Tiram Azwar.

Menurut Azwar, keterlambatan proyek tambat labuh yang diprotes warga setempat sudah diingatkan langsung kepada Pjs kades Suka Jaya Hasan Basri. Ia mengaku bukan sengaja dilambatkan, tetapi, proses pengerjaannya memang dilakukan secara bertahap-tahap.

“Sudah kita konfirmasi langsung ke Pjs Kades Suka Jaya Hasan Basri, yang bersangkutan mengaku sedang dalam pengerjaan dan dikerjakan secara bertahap”, Ujar Plt Camat Tanjung Tiram Azwar kepada zulnas.com, sabtu (02/02/2019).

Baca Juga : Proyek Tambat Labuh Desa Suka Jaya Bakal Dilaporkan ke Bupati Batubara

Bahan matreal pembangunan Tambat Labuh desa Suka Jaya, kata camat, sudah dirakit di salah satu panglong yang tak jauh dari lokasi kerja, hanya saja, saat ini, Kades sedang bernegosiasi tentang penetapan upah tukang yang rencananya akan melibatkan langsung dari warga setempat.

Baca Juga :  Muhammad Yusro Hasibuan Dijerat UU ITE

“Kata Kades, bahannya sudah dirakit, dan akan segera dipasang dilokasi”, ujar Azwar seraya menirukan keterangan Kades yang kawatir kalau bahannya ditinggal dilokasi tambat labuh dikahwatirkan akan hilang.

Selain itu, ia juga mengatakan, proyek pembangunan Dana Desa (DD) yang dikerjakan oleh sejumlah kepala desa di wilayah tugasnya sering diingatkan kepada para kepala desa (Kades), tidak hanya pada Pjs Kades Suka Jaya Hasan Basri saja, kepada para Kades lainnya juga sering diingatkan agar jangan main-main dengan proyek yang dianggarkan melalui anggaran pemerintahan desa.

“Setiap rapat dengar pendapat dengan kades sering kita ingatkan, dan kerjakan dengan baik, yang penting libatkan masyarakat setempat dengan cara musyawarah. Jangan main opok-opok aja”, Tegas Mantan penyuluh itu.

Dipemerintahan Jokowi, kata Azwar, program dana desa menjadi program primadona, dimana pengelolaan keuangan desa dikelola langsung oleh pemerintahan desa dan bekerjasama dengan masyarakat sesuai dengan tata kelola dan kebutuhan desanya.

Selain lewat musyawarah Desa, pemerintahan desa juga diharapkan untuk lebih transparan dalam penggunaan dana Desa, rangkul pihak BPD dan LPM di desanya masing-masing.

Baca Juga :  Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal

“Kita berharap kepala desa dapat bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang ada di desa”, ujarnya.

Sekedar diketahui, proyek DD untuk Desa Suka Jaya Tahun anggaran 2018 mulai mencuat kepermukaan, sejumlah masyarakat protes dan mempertanyakan kenapa program tahun anggaran 2018 dan dikerjakan tahun anggaran 2019.

Adapun program dana desa yang dikerjakan ditahun anggaran baru itu terdiri dari pembangunan Tambat Labuh didesa Suka Jaya dusun IV sebesar 52.519.000 dan Tambat Labuh Dusun VIII sebesar 99.733.000. Dua paket ini, hingga kini belum selesai dikerjakan.

Selanjutnya, pembangunan sumur boring di dusun I dengan anggaran sebesar 99.617.000 dan sumur boring di dusun IV dengan anggaran sebesar 101.514.500. Sedangkan untuk anggaran penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Suka Jaya anggaran 100 juta lebih diduga tidak tepat pada unit usaha yang dilakukan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:00 WIB

BATUBARA

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Kamis, 6 Agu 2026 - 08:09 WIB