Wednesday, March 19, 2025

K.SPSI : Pemkab Batubara Dapat Menjadi Contoh Terapkan UMK 3 Juta Bagi Pekerja

Zulnas.com, Batubara — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten Batubara Dedek Fitrah Harahap meminta kepada pemerintah setempat dapat menjadi contoh yang baik dalam menerapkan upah yang layak bagi pekerja didaerah setempat.

Penegasan itu disampaikan Ketua K.SPSi Batubara Dedek Fitrah Harahap didampingi Sekretaris Timbul Sirait kepada zulnas.com di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (27/11/2021).

Pemkab Batubara, kata Dedek, sebelumnya telah menetapkan UMK Batubara sebesar 3,1 juta rupiah. Penetapan angka itu sudah bergulir sejak tiga tahun terakhir mulai dari tahun 2020, 2021 dan kedepan tahun 2022 juga angkanya tidak mengalami perubahan.

Yang paling penting dari itu, Dedek menjelaskan bagaimana pemerintah daerah dapat menjadi suri teladan yang baik, dalam mengkawal upah yang sudah disepakati dan dapat diterapkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan bagi pekerja sektor kawasan strategis nasional di Batubara.

Baca Juga : Tak Melibatkan K.SPSI, Rapat Dewan Pengupah Batubara Terkesan ‘Opok-opok’

Lebih lanjut, Dedek menegaskan, selama ini penetapan UMK Batubara yang digodok lewat dewan pengupah yang bersifat tripartit selalu berjalan mulus tanpa adanya penolakan bagi kaum buruh didaerah itu.

Hanya saja, kadang kala penerapan upah tersebut jarang diawasi oleh Pemkab Batubara sehingga masih banyak pihak perusahaan didaerah setempat tidak membayarkan upah sesuai UMK yang diterakan. Kata Dedek panggilan akrabnya.

“Maunya Pemkab Batubara benar- benar serius, dengan begitu, Pemerintah punya Marwah. Tidak hanya sebatas diatas kertas, tetapi sektor pengawasan tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah,” Sebutnya.

Tak hanya itu, Dedek juga menyebutkan sejumlah hak-hak yang mesti harus diperjuangkan oleh pemerintah dalam menjaga iklim kondusifitas didaerah, yang selain upah, diantaranya jaminan keselamatan dan tak kalah penting adalah hak pesangon yang mesti dijamin pemerintah agar pihak perusahaan tidak semena-mena mengabaikan kewajibannya.

Penegasan itu jelas diamanatkan sebagimana UU nomer 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

Baca Juga : Aksi Tolok Amnibus Law di Batubara Ricuh, 1 Petugas Luka, Puluhan Pendemo Siamankan

Baca Juga : ‘Asmara’ Demo Tuntut Zahir- Oky Tunaikan Janji

Jika misalnya, masih ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pihak pekerja, K.SPSI meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang rekomendasi izin operasional perusahaan tersebut.

Dengan adanya sanksi tegas itu, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut untuk menjaga Marwah Pemerintah terhadap buruh yang telah berkontribusi banyak bagi sektor pembangunan didaerah sektor korporasi tersebut.

Untuk menjaga kelangsungan hidup pekerja, Dedek memaparkan pihaknya melalui lembaga hukum K.SPSI telah menyiapkan bantuan hukum untuk melindungi kaum buruh didaerah itu, melalui advokasi atau dampingan hukum, kedepan pihaknya akan serius mengkawal persoalan buruh di Batubara. ***Dk

Hot this week

Wabup Asahan Pastikan Tidak Ada Kecurangan Takaran di SPBU Simpang Tanjung Alam

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto melaksanakan infeksi mendadak bahan...

Sebanyak 1000 Kaum Dhuafa Dapat Bantuan Beras dari Pemkab Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000...

Bupati Asahan Terima Audiensi KPPN Kota Tanjung Balai Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja...

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ikhlas Dusun Tanjung Sari

Zulnas.com, Labuhanbatu -- Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita Sp.OG....

Wabup Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara Virtual

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor)...

Topics

Wabup Asahan Pastikan Tidak Ada Kecurangan Takaran di SPBU Simpang Tanjung Alam

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto melaksanakan infeksi mendadak bahan...

Sebanyak 1000 Kaum Dhuafa Dapat Bantuan Beras dari Pemkab Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000...

Bupati Asahan Terima Audiensi KPPN Kota Tanjung Balai Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja...

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ikhlas Dusun Tanjung Sari

Zulnas.com, Labuhanbatu -- Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita Sp.OG....

Wabup Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara Virtual

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor)...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HKN

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin upacara Hari Kesadaran...

Bupati Labuhanbatu Tekankan Informasi Yang Terbuka dan Mudah Diakses oleh Masyarakat

Zulnas.com, Labuhanbatu -- Dalam pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr....

Wabup Asahan Tinjau Pekerjaan Peningkatan Infrastruktur Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Kabupaten Asahan Rianto meninjau pelaksanaan peningkatan...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img