Zulnas.com, Batubara — Tingginya aktifitas ekonomi di pusat pasar kecamatan Tanjung Tiram membuat tingkat kriminalitas juga ikut tinggi. Untuk mengantisipasi kerawanan hukum, DPRD setempat telah mengeluarkan rekomendasi berdirinya kantor Polsek Tanjung Tiram defenitif.
“Kita sudah keluarkan rekomendasinya, kini tinggal menunggu proses regulasi dan putusan Polri” Ujar anggota DPRD Batubara komisi satu Muhammad Ali Hatta kepada zulnas.com, Jum’at (8/11/2019) malam.
Politisi partai Golkar itu menjelaskan, peristiwa aksi tawuran yang terjadi pada rabu (6/11/2019) malam itu sudah pada tingkat mengkhawatirkan, sebab, aksi tawuran itu tidak saja dilakukan oleh para remaja, tetapi, juga sudah melibatkan orang dewasa, apalagi dengan menggunakan bom molotov yang riskan menimbulkan percikan api yang bisa saja membakar pemukiman rumah dilokasi padat penduduk itu.
Saat ini, kata anggota DPRD Dapil Tanjung Tiram – Talawi itu, pemerintah Kabupaten Batubara, telah memproses aksi tawuran yang terjadi pada bulan Juni 2019 lalu, dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD setempat dan dihadiri pihak kapolres Batubara membahas rencana jangka awal dalam penanganannya.
Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan polri agar mempercepat proses terbentuknya Kapolsek Tanjung Tiram secara definitif.
“Inikan proses jangka panjang, teknisnya, DPRD Batubara sudah merekomendasikan sebuah polsek defenitif di Tanjung Tiram untuk menunjang aktifitas hukum didaerah itu, dan Alhamdulillah, sekarang hanya tinggal menunggu proses regulasi dan keputusan Polri saja” Terangnya kembali.

* Satu Polsek Tidak Mampu Mengendalikan Lima Kecamatan
Keberadaan Polsek Labuhan Ruku yang menangani lima kecamatan sebagai wilayah hukum dianggap kurang maksimal, apalagi keterbatasan personil dalam melakukan patroli yang wilyah hukumya jauh lebih luas ketimbang jumlah personilnya.
“Kita memeng membutuhkan kantor polsek untuk beberapa kecamatan, agar persoalan hukum dapat ditangani di kecamatan dengan maksimal,” Tegas Ali Hatta.
Sejauh ini, kata dia, penangkapan tersangka tindak pidana yang bersifat kriminal hampir setiap hari dilakukan oleh pihak polsek setempat. Sementara pihak kepolisian sektor Labuhan ruku mengaku keterbatasan personil lidiknya.
“Inikan harus menjadi perhatian, karena sekecil apapun persoalan itu, tidak dapat ditangani dengan semaksimal mungkin jika jumlah personilnya terbatas,” Tegasnya.
Soal menangani kasus aksi tawuran remaja yang terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, pihak polsek Labuhan ruku masih diperbantukan tenaga personil dari pihak sabaran dari Polres Batubara.
Meski demikian, bukan berarti Aksi-aksi kriminal yang terjadi itu diabaikan, justru ditangani serius meski kurang maksimal.
“Coba kita lihat, dalam sehari, ada saja yang ditangkap oleh pihak kepolisian, tak hanya satu perkara, bahkan lebih banyak perkara lainnya, belum lagi soal perdata,” Terangnya. ****Zn