Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Seorang warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Misnah, meminta kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang dialaminya. Ia berharap Kapolres Batubara dapat mempercepat proses hukum yang hingga kini masih berjalan lamban.

Misnah yang juga didampingi anaknya Chandra memgaku telah mengirimkan surat langsung kepada Kapolres Batubara AKBP Taufik, pada Rabu (26/2/2025), dengan harapan agar laporannya segera ditindaklanjuti dan mendapatkan kejelasan hukum.

Menurut Misnah, kasus ini bermula pada 6 Agustus 2024, ketika ia diduga menjadi korban penipuan oleh seorang warga Kuala Tanjung berinisial FBY. Modus yang digunakan adalah tawaran kerja sama bisnis travel umrah.

Baca Juga :  Sayang, Ganteng-ganteng Naik Tunggangan KLX Tapi Nyopet HP

Baca : HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Batubara Dapat Surprise

Dalam kesepakatan tersebut, Misnah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada FBY. Namun, seiring berjalannya waktu, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Merasa dirugikan, Misnah melaporkan kasus ini dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Indrapura. Ia juga telah menyerahkan berbagai bukti, termasuk kwitansi pembayaran, surat perjanjian, dan cek yang diduga kosong.

Namun, menurutnya, penanganan kasus ini terkesan lamban. Hingga enam bulan berlalu, terlapor masih bebas berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca : Kapolres Batubara Berhasil Tangkap Pengedar Pil Ekstasi 6960 Butir

Misnah juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 10 September 2024. Namun, surat tersebut belum memberikan perkembangan yang diharapkan karena belum ada tindakan tegas terhadap terlapor.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Abang Beradik di Batubara Diringkus Polisi

Karena itu, Misnah berharap Kapolres Batubara segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penyidik Polsek Indrapura untuk mempercepat proses hukum kasus ini. Ia meminta agar keadilan segera ditegakkan sehingga dirinya tidak terus dirugikan.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Jika bukti-bukti sudah lengkap, mengapa pelaku masih bebas?” ujar Misnah dengan penuh harap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. ****Zn

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Polres Batubara Tangkap Dua Remaja Geng Motor Bersenjata Tajam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB