Wednesday, March 19, 2025

Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore

Zulnas.com, Batubara –Kasus dugaan penyalahgunaan dokumen tanah mencuat di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, setelah seorang warga bernama Nurdin mendapati tanah dan bangunan miliknya dijadikan agunan kredit di Bank BRI Unit Pajak Sore tanpa persetujuannya.

Kisah ini bermula ketika Nurdin menjual tanahnya kepada Delvi alias Ajo dengan harga Rp 300 juta. Sesuai kesepakatan, Delvi membayar uang muka Rp 75 juta, sedangkan sisanya akan dilunasi dalam waktu 12 bulan sejak Oktober 2023.

Untuk menjamin pelaksanaan kesepakatan, surat keterangan tanah dititipkan kepada Dedi Arman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun III Kuala Tanjung.

Namun, hingga Oktober 2024, Delvi tak kunjung melunasi pembayaran. Justru di saat yang bersamaan, Nurdin mendapat kabar mengejutkan: tanah dan bangunannya telah dijadikan agunan kredit di BRI Unit Pajak Sore oleh Delvi.

Diduga Ada Dokumen yang Dicuri dan Dipalsukan

Ketika Nurdin meminta klarifikasi ke pihak desa, terungkap bahwa surat tanahnya telah digunakan sebagai jaminan tanpa sepengetahuannya. Untuk memperjelas situasi, pihaknya mengajukan permohonan klarifikasi ke BRI Unit Pajak Sore.

Hasilnya, pada 6 Januari 2025, BRI menjawab bahwa kredit diberikan berdasarkan Akta Notaris No. 12 tertanggal 16 Juli 2024, yang menyatakan bahwa Nurdin telah melepas hak atas tanah tersebut kepada Delvi.

Baca : Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara

Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh Nurdin. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani atau melepaskan hak atas tanahnya kepada siapa pun. Untuk memastikan keabsahan dokumen, ia kemudian meminta klarifikasi kepada Notaris Rifa Ida Hafni, yang disebut-sebut sebagai pembuat akta tersebut.

Dari jawaban tertanggal 4 Februari 2025, Notaris Rifa menjelaskan bahwa konsep akta tersebut memang pernah dibuat, tetapi belum selesai karena Nurdin belum menandatanganinya.

Lebih mencengangkan lagi, Delvi alias Ajo diduga mencuri dokumen tersebut dengan alasan ingin memfotokopinya, lalu menggunakannya untuk mendapatkan kredit. Bahkan, disebutkan ada dugaan bahwa Yoga, seorang mantri BRI Unit Pajak Sore, turut mendesak agar pencairan kredit segera dilakukan.

BRI Unit Pajak Sore Bungkam, Nurdin Tuntut Keadilan

Menyikapi temuan ini, Nurdin kembali mengajukan surat permintaan tanggapan kepada BRI Unit Pajak Sore, berharap ada klarifikasi terkait kelalaian dalam proses pemberian kredit. Sayangnya, hingga kini, pihak BRI belum memberikan jawaban apa pun.

Pihak Nurdin menilai BRI telah gagal menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dalam memberikan kredit, sehingga menimbulkan konflik hukum dan merugikan pemilik sah tanah.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga asetnya. Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya sebuah tanah dijadikan jaminan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya, jika pihak bank tidak cermat dalam verifikasi dokumen,” ujar kuasa hukum Nurdin Danil Fahmi SH, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis 27 Februari 2025.

Saat ini, kasus ini masih bergulir dan berpotensi masuk ke ranah hukum. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dokumen ini. (Ril).

Hot this week

Wabup Asahan Pastikan Tidak Ada Kecurangan Takaran di SPBU Simpang Tanjung Alam

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto melaksanakan infeksi mendadak bahan...

Sebanyak 1000 Kaum Dhuafa Dapat Bantuan Beras dari Pemkab Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000...

Bupati Asahan Terima Audiensi KPPN Kota Tanjung Balai Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja...

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ikhlas Dusun Tanjung Sari

Zulnas.com, Labuhanbatu -- Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita Sp.OG....

Wabup Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara Virtual

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor)...

Topics

Wabup Asahan Pastikan Tidak Ada Kecurangan Takaran di SPBU Simpang Tanjung Alam

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto melaksanakan infeksi mendadak bahan...

Sebanyak 1000 Kaum Dhuafa Dapat Bantuan Beras dari Pemkab Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000...

Bupati Asahan Terima Audiensi KPPN Kota Tanjung Balai Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja...

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ikhlas Dusun Tanjung Sari

Zulnas.com, Labuhanbatu -- Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita Sp.OG....

Wabup Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara Virtual

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor)...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HKN

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin upacara Hari Kesadaran...

Bupati Labuhanbatu Tekankan Informasi Yang Terbuka dan Mudah Diakses oleh Masyarakat

Zulnas.com, Labuhanbatu -- Dalam pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr....

Wabup Asahan Tinjau Pekerjaan Peningkatan Infrastruktur Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Kabupaten Asahan Rianto meninjau pelaksanaan peningkatan...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img