Zulnas.com, Batubara – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Kabupaten Batubara. Tabrakan beruntun antara tiga sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Umum Sei Bejangkar – Tanjung Tiram, tepatnya di Desa Simpang Ladang, Kecamatan Sei Balai, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka berat maupun ringan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua unit sepeda motor Honda CB150R dan satu unit Honda Supra X 125, semuanya tanpa plat nomor polisi. Berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Batubara, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125, Raihan Matondang (18), seorang pelajar asal Desa Sei Muka, meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah di kepala dan kaki.
Raihan berboncengan dengan dua temannya, Revan Sitanggang dan Kristian, yang juga mengalami luka-luka. Revan dilarikan ke RSU Bidadari Batubara dengan luka lebam di kepala dan paha bengkak, sementara Kristian mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Sementara itu, dua pengendara Honda CB150R, Jufri Ansori (23) dan Anugrah Setiawan (23), warga Desa Mekar Baru, juga mengalami luka serius. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit berbeda akibat patah tulang dan luka di kepala dan tubuh.
Kronologi Singkat
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa ini bermula saat dua unit sepeda motor Honda CB150R yang dikendarai Jufri dan Anugrah melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung Tiram menuju Sei Bejangkar. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Supra X 125 yang dikendarai Raihan bersama dua penumpangnya.
Tabrakan pun tak terhindarkan di badan jalan sebelah kiri arah Sei Bejangkar menuju Tanjung Tiram. Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada ketiga kendaraan dan menewaskan Raihan di lokasi kejadian.
Total Kerugian Ditaksir Rp5 Juta
Pihak kepolisian mencatat total kerugian materiil dari insiden ini mencapai Rp5 juta. Seluruh kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti oleh Satlantas Polres Batubara.
Tindakan Kepolisian
Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., M.M., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain olah TKP, evakuasi korban ke rumah sakit, pencatatan saksi, serta koordinasi dengan Jasa Raharja.
“Langkah penyelidikan terus kami lakukan, termasuk interogasi saksi dan gelar perkara untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini,” ujar Agnis.
Hambatan: Tidak Ada CCTV di TKP
Penyelidikan kecelakaan ini sedikit terhambat karena tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Namun demikian, polisi tetap melanjutkan proses penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di malam hari dan di jalur rawan kecelakaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi serta menggunakan plat nomor yang sah. (Epson).
Sumber Berita: https://Zulnas.com