Zulnas.com, Batubara – Empat pekerja Cafe LB di Simpang Benteng Parepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, terjaring dalam razia rutin Polres Batubara, Rabu (22/1/2020) malam. Seorang dari mereka diduga sebagai bandar sabu.
Keempatnya merupakan warga Kabupaten Batubara. Mereka adalah MH (25) dan AO (30) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, IL (22) warga Pematang Cengkring, Kecamatan Sei Suka, dan JA (32) warga Titi Payung, Kecamatan Air Putih.
Informasi menyebutkan, saat razia petugas mencurigai gerak gerik IL dan AO yang tampak gelisah dan pucat. Lalu polisi meminta keduanya agar menunjukkan kamar tidur mereka.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar sabu seberat 50 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam sepatu.
Awalnya, keduanya mengatakan barang itu bukan miliknya. Namun akhirnya IL mengaku dia lah pemilik barang haram tersebut. Kata dia, sabu itu baru dibeli dari temannya warga Kabupaten Simalungun.
Sementara MH diamankan untuk dilakukan tes urine. Sedangkan JA ketahuan membawa senjata tajam. Benda tajam itu disembunyikannya dalam bagasi sepeda motor.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kabag Ops Kompol Rudi mengatakan kepada wartawan, razia itu dinamai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Razia bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batubara. Juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Batubara. ***is