3 Pemuda Ini ‘Lebaran’ di Sel

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Momen libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijrah dimanfaatkan kawanan terduga bandar dan terduga pengedar narkotika jenis sabu untuk mengadakan transaksi.

Namun traksaksi narkotika jenis sabu tersebut tidak berjalan mulus karena aksi mereka terendus tim Satres Narkoba Polres Batubara.

Dengan sigap tim melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 pria terduga pengedar dan seorang pria terduga bandar sabu dari dua tempat berbeda, Kamis (27/4/23) malam.

Peringkusan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti tersebut dibenarkan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (28/4/23).

Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Saat itu tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin KBO Iptu P Tamba dan Kanit 2 Ipda Archen FR Tamba memperoleh informasi dari masyarakat diduga ada pelaku yang ingin melakukan transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi itu, selanjutnya tim meluncur ke lokasi SPBU Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara dan melakukan penggerebekan.

Awalnya petugas meringkus 2 warga Kabupaten Batubara terduga pelaku masing-masing berinisial Zn (39) alamat  Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjungtiram dan MF (32) alamat Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi.

Dari kedua terduga pelaku, petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto  197,07 gram.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MY
(48) dikediamannya di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjungtiram selalu pemasok narkotika jenis sabu dan diakui kepemilikannya.

“Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti 10 paket ukuran besar narkotika jenis sabu berat bruto  197,07 gram, 3 unit HP, 1 Kotak HP tempat menyimpan narkotika jenis sabu dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut”, jelas Tarigan. (Epson).

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *