zulnas.com, Batubara — Ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Batubara Syaiful Syafri akhirnya angkat bicara.
Tudingan sejumlah oknum yang minta tim ahli bupati itu untuk dibubarkan dinilai terlalu berlebihan dan tidak punya kompetensi untuk kepentingan pengembangan pembangunan di daerah.
Berikut ini, wawancara zulnas.com Terkait tudingan-tudingan yang dilontarkan sejumlah aksi di pemerintahan Batubara.
Apa pendapat bapak, melihat gejolak pro kontra tentang tim yang dibentuk Bupati untuk percepatan pembangunan TBUPP?
“Saya pikir itu hanya satu dua orang anak manusia, yang mungkin secara pribadi tidak senang, kemudian digerakkannya orang, dan orang yang digerakkannya itupun orang tidak punya Kompetensi yang tidak mengerti tentang apa yang harus dikerjakan”, ujar tim ahli bupati Syaiful Syafri di Lima Puluh, rabu (03/07/2019).
Ia menjelaskan, tak punya Kompetensi dimaksud itu kemungkian oknum seseorang itu diragukan integritasnya, tapi, kalau dia punya pengetahuan dan kecakepan yang baik, itu masih bisa didiskusikan.
“kalau sekiranya dia punya Kompetensi yang bagus, kalau dia punya pengetahuan yang baik, punya pengalaman yang baik, punya hubungan emosional dengan berbagai lembaga yang baik itu masih bisa didiskusikan, tapi inikan dia tidak paham, kan gitu”, terangnya lagi.
Jadi adakah masalah dengan lahirnya tim ahli bupati untuk percepatan pembangunan (TBUPP)?
Menurut dia, kalau sepengetahuan dia tidak ada masalah. Terkecuali dipermasalah-masalahkan.
“Yang dipermasalahkan ini-kan orang yang tidak punya kompetensi, yang tak mengerti, kemudian ribut”, jelasnya kembali.
Ia mencontohkan, DPRD sebagai lembaga aspirasi masyarakat juga punya tim ahli, dengan jumlah DPRD Batubara 35 orang, berapa banyak mereka membutuhkan tim ahli, atau tim pakar, kenapa tim itu tidak diributkan?, ujarnya kembali bertanya.
“Jadi supaya masyarakat Batubara jelas, Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBUPP) yang dibentuk melalui dasar hukum Peraturan Bupati nomer 13 tahun 2019 itu dalam bahasa sederhana adalah tim ahli Bupati. Cuma itu aja-nya”, terangnya.
Sebagai tim sederhana yang dibentuk Bupati, ia mencontohkan pula tim ahli bentukan di DPRD Batubara. Tim bentukan dewan rakyat itu juga punya, dan jumlahnya jauh lebih banyak meski tugas pokok DPRD itu dititik beratkan pada legislasi, pengawasan dan kontroling saja.
“DPRD Batubara sesuai dengan fraksi masing- masing ada enggak tim ahlinya, pertanyaannya tim ahlinya bekerja atau tidak? Timnya tentu bekerja sesuai enggak kebutuhannya?, apa yang diprogramkan oleh timnya?, dari segi anggaran, sudah cukupkah anggaran yang tersedia untuk program pembangunan Batubara? Jadi kalau di DPR itu punya tim ahli di fraksi, atau jika perlu punya tim ahli juga di komisi, kalau di tim ahli Bupati, Kira-kira, samalah kayak gitu juga”. Terangnya.
Singkatnya, seorang Bupati punya kewenangan untuk membentuk tim ahli unutk memberikan penjelasan- penjelasan dari berbagai aspek-aspek, diantaranya dari aspek pembangunan apa yang harus kita rancang?, dari aspek keuangan cukupkah uang kita untuk melaksanakan pembangunan di Batubara, kalau masih kurang dari sumber mana yang dapat digali untuk membantu percepatan pembangunan itu didaerah? Jadi untuk mewujudkan itu, sebagai Bupati dia cari Orang-orang yang punya kompetensi untuk mengerjakannya,
Nah, siapa yang melaksanakan itu?,
Ya, tentu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk oleh Bupati untuk melaksanakan program-program itu semua. Meraka bekerja mulai dari perencanaan, pembangunan sampai dengan evaluasi. Kira-kira gitulah, dek”, terangnya.
Terkait dengan program yang sudah disusun oleh TBUPP Batubara dari berbagai aspek, bagaimana Terkait dengan anggarannya, akan dilanjutkan pada pemberitaan zulnas.com selanjutnya. ****Zn