Melalui Dana Kelurahan, Labuhan ruku Bangun 4 Titik Sarana Air Bersih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Pemerintahan kelurahan Labuhan ruku Kecamatan Talawi mengaku telah mendapat sokongan anggaran kelurahan dari pemerintah pusat sebesar lebih kurang 1 Milyar.

Dari angka pantastis itu, pemerintahanya sudah merencanakan tujuh puluh (70) persen penggunaannya untuk pengadaan sarana air bersih berupa sumur bor, dan tiga puluh persen kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat termasuk untuk kebutuhan layanan sosial dasar.

Kepala kelurahan Labuhan ruku Syahrul Hayadi menyebutkan, empat titik sumur bor itu sudah tahap pengerjaan. Saat ini kegiatan itu telah dikerjakan di empat lingkungan, diantaranya, Lingkungan I, IV, V dan Lingkungan VIII.

“Sesuai dengan hasil musyawarah bahwa empat lingkungan itu memang membutuhkan sarana air bersih, makanya kita anggaran untuk dilingkungan tersebut”, Ujar Lurah Labuhan ruku Syahrul Hayadi kepada zulnas.com diruang kerjanya, selasa (8/10/2019).

Baca Juga :  Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Mantan jabatan fungsional guru bahasa Inggris dan staf di dinas pendidikan jabatan struktural itu menjelaskan, empat titik pengadaan sarana air bersih itu dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) setempat. Mengenai Rincian anggaran biayanya sudah disiapkan oleh pihak konsultan yang ditunjuk sebagai tim perencanaan.

Lurah Labuhan Ruku Syahrul Hayadi Saat penyerahan nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok masyarakat (Pokmas) lingkungan setempat sebagai pelaksana kerja sumur bor. 

“Dalam pelaksanaannya tidak saya campuri, semunya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, dan pihak lingkungan setempat, sedangkan pihak LPM sebagai lembaga pengawas”, ujar Syahrul sembari menjelaskan kegiatan itu sudah sesuai dengan Permendagri nomer 130 Tahun 2018 dan peraturan LKPP nomer 8 Tahun 2018.

Baca Juga :  Soal Dana Desa, Kaban PMD Sebut Pengawasannya di Inspektorat dan BPKP Sumut

Namun sayangnya Syahrul tidak menjelaskan secara detail tentang juknis swakelola, apakah dikerjakan oleh tim yang punya sertifikasi atau masyarakat biasa saja.

Soal pagu anggaran, Syahrul memaparkan setiap kegiatan sumur bor dialokasikan anggaran rata-rata sebesar 185 juta. Dari angka itu, termasuk untuk biaya pembangunan fisiknya dengan ketinggian menara 9 meter, dan kapasitas galon sebagai tempat air yang dapat menampung 3080 liter debit air.

Sementara itu, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat tiga puluh persennya lagi diperuntukkan untuk, Pelatihan bilal mayit, Sosialisasi prilaku hidup sehat, Sosialisasi bahaya narkoba, Sosialisasi tanggap bencana, Edukasi managemen proteksi kebakaran.

Kemudian sosialisasi bahaya stunting, Pelatihan kader kesehatan masyarakat, Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga Keamanan/ketertiban kelurahan, pelatihan menari, dan pelatihan menjahit. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru