Zulnas.com.Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh kepala daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/5).
Rakor tersebut digelar di ruang rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, juga hadir Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah. Demikan dikatakan Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, Andri Rahardian kepada wartawan, Rabu (15/5) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan itu antara lain, yakni penandatanganan komitmen seluruh Kepala Daerah bersama KPK, penandatanganan MoU antara Pemda dengan BPN dan PT Bank Sumut, optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan lounching gerakan sekolah baru.
*Disaksikan Ketua KPK, Bupati Batubara dan Gubernur Edy Teken MoU
Sementara, Bupati Batu Bara, H Ir Zahir Map bersama Bupati/Wali Kota se Propinsi Sumatera Utara, menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Sumatera Utara, serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rakor itu juga menegaskan komitmen KPK bersama seluruh Kepala Daerah untuk memberantas korupsi secara terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara.
*Berisi 10 poin Komitmen
Seluruh kepala Daerah di Sumut hadir dalam rakor pencegahan korupsi.
Komitmen tersebut berisi 10 poin kesepakatan, diantaranya melaksanakan proses perencanaan, penganggaraan yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.
Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBI) mandiri dan penggunaan e-procurement mandiri dan penggunaan e-procuement.
Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka.
Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Gubenur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga mengatakan dan meminta kepada KPK RI untuk selalu mengawasi segala bentuk tindakan yang menjerumus kepada korupsi.
Tidak hanya kepada KPK RI, Edy Rahmayadi juga meminta kepada para awak media untuk mengawasi segala bentuk kinerja pemerintah Sumut. “Kami berusaha akan berbuat yang terbaik. Ajari kami, awasi kami jangan buru-buru tangkap kami,” sebut Gubernur Edy.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Agus Rahardjo menilai persentase Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korupsi Provinsi Sumatera Utara (Utara) yakni sebesar 72persen merupakan pencapaian yang bagus.
“Jadi di MCP itu terdiri beberapa bagian yang kita monitoring. Seperti e-budgeting, e-planning, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penanganan aset dan lain sebagainya.
Masing-masing bagian itu dimonitoring, yang bagus, menengah, dan buruk. Jadi kalau kita berbicara Sumut capai 72% itu artinya akumulasi dari gabungan bagian-bagian tadi, di mana sebagian besar itu sudah bagus dan sisanya masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut, kata Agus, bahkan melebihi 72%. Yakni, Samosir capai 83%, Serdang Bedagai capai 82%, Langkat capai 80%, kemudian disusul Siantar yang mencapai 70%. Diketahui, untuk nilai rata-rata nasional MCP yakni sebesar 58%.
“Melalui MCP, kita bisa melihat bidang-bidang mana yang rawan menjadi celah korupsi. Misalnya apakah itu bidang pengadaan barang atau bidang lain. Untuk kemudian lebih ditingkatkan lagi pengawasan pada bidang tersebut,” katanya. *zulnas/*Adv