Zulnas.com, Batubara, — PT Buana Sawit Indah (BSI) menjadi salah satu perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang cukup besar di Kabupaten Batubara. Beroperasi di beberapa titik, seperti Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi dan Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, perusahaan ini telah menjalankan aktivitasnya selama lebih dari satu dekade.
Namun, di balik geliat industrinya, ada berbagai dinamika yang menyertai perjalanan PT BSI, baik dalam hal perizinan, kontribusi sosial, maupun hubungan dengan masyarakat sekitar.
Kilas Balik: Operasi PKS yang Sempat Dihentikan
Pada pertengahan tahun 2023, PT BSI sempat mengalami kendala administratif yang mengakibatkan penghentian sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Petatal.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batubara saat itu menghentikan operasional perusahaan karena beberapa perizinan terkait lingkungan belum terpenuhi, seperti laporan hasil uji laboratorium parameter udara, boiler, genset, serta izin pengelolaan limbah.
Namun, setelah melalui serangkaian proses perbaikan dokumen dan pemenuhan standar lingkungan, PT BSI akhirnya kembali mendapatkan izin beroperasi pada Senin, 26 Juni 2023. Pimpinan perusahaan, Ir. H. Tendi, menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut hanya bersifat administratif dan kini telah sepenuhnya diselesaikan.
Baca : 150 Hektar Lahan Sawit PT Buana di Padang Genting Dipertanyakan: Warga Hanya Kebagian Debu?
“Memang ada kesalahan kecil dalam administrasi yang sempat membuat operasional kami terhenti. Tapi sekarang semuanya sudah beres, dan kami bisa kembali bekerja melayani masyarakat serta industri,” ujar Ir. H. Tendi, sebagaimana dilansir media bingkarnews, senin 3 Juli 2023.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT BSI, Suryono, turut menyambut baik pencabutan sanksi administrasi tersebut. Ia menekankan bahwa banyak masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di perusahaan ini.
“Kami bersyukur segel telah dicabut, karena selama tiga pekan kami tidak bisa bekerja. Banyak dari kami yang memiliki tanggungan keluarga, dan kembalinya operasional perusahaan ini sangat membantu,” kata Suryono.
Kontribusi Sosial yang Dipertanyakan
Meskipun berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, PT BSI juga mendapat kritik terkait minimnya kontribusi sosial, terutama di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi.
Kepala Desa Padang Genting, Suhemi alias Doyok, mengungkapkan bahwa selama ini kontribusi yang diberikan perusahaan kepada desa masih sangat terbatas. Bantuan sosial yang diberikan hanya dalam bentuk 10 bingkisan sembako per tahun, yang dibagi kepada Dusun Sijangat dan Dusun IV Air Lebau.
“Untuk kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi dan Isra Miraj, mereka jarang sekali membantu. Bahkan, untuk pembangunan desa, tidak ada bantuan sama sekali dari pihak perkebunan,” ujarnya.
Selain itu, ada pula pertanyaan seputar transparansi pajak. Meskipun PT BSI mengelola lahan perkebunan sawit yang luas, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih atas nama perorangan, bukan atas nama perusahaan. Menurut Suhemi, total pajak yang dibayarkan pun tergolong kecil, hanya sekitar Rp4 juta per tahun untuk kategori tanah kosong.
Baca : Warga Pertanyakan Kontribusi PT Buana Sawit Indah, Ini Kata Kades Padang Genting
“Kalau pajaknya masih atas nama individu, bukan perusahaan, itu berarti ada sesuatu yang perlu diklarifikasi. Seharusnya, sebagai perusahaan perkebunan besar, mereka membayar pajak lebih sesuai dengan skala usahanya,” tambahnya.
Dampak Lingkungan dan Infrastruktur
Selain persoalan pajak dan kontribusi sosial, masyarakat juga mengeluhkan dampak operasional perkebunan terhadap lingkungan sekitar. Salah satu masalah utama yang dikeluhkan adalah polusi debu dan kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yang digunakan untuk mengangkut hasil panen sawit.
Warga Dusun Sijangat, seperti Amri dan Adnan, menyatakan bahwa rumah-rumah mereka terkena dampak debu yang menyebabkan atap seng cepat berkarat. Sementara itu, jalan utama yang digunakan perusahaan untuk transportasi hasil perkebunan belum pernah mendapat perbaikan dari pihak perusahaan.
“Kami hanya dapat debunya saja. Sementara hasil sawit terus mengalir ke luar desa, warga di sini tidak mendapatkan manfaat apa pun,” keluh Amri.
Harapan Masyarakat: Sinergi yang Lebih Baik
Meski terdapat berbagai keluhan, masyarakat berharap PT BSI bisa lebih terbuka dan aktif dalam membangun hubungan baik dengan warga sekitar. Beberapa langkah yang diharapkan dari perusahaan antara lain:
Transparansi Pajak dan Legalitas Perkebunan – Masyarakat meminta kejelasan mengenai status pajak lahan dan apakah PT BSI telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai aturan.
Baca : Undang Perusahaan, Ini Yang Disampaikan Bupati Zahir
Peningkatan Infrastruktur – PT BSI diharapkan turut serta dalam perbaikan jalan umum yang digunakan untuk operasional perkebunan agar masyarakat juga dapat menikmatinya.
Peningkatan Program CSR – Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perlu diperluas, tidak hanya dalam bentuk sembako, tetapi juga melalui bantuan pendidikan, beasiswa, serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Baik – PT BSI harus memastikan bahwa operasionalnya tidak mencemari lingkungan dan mematuhi semua regulasi terkait limbah dan emisi udara.
Dengan peran besar yang dimiliki PT BSI di Kabupaten Batu Bara, diharapkan perusahaan ini tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Jika komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat berjalan lebih baik, maka kehadiran PT BSI bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi semua pihak.
Hingga saat ini, pihak PT BSI belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan masyarakat. Namun, warga berharap adanya perubahan nyata yang bisa mereka rasakan dalam waktu dekat. (Nes).