Thursday, January 16, 2025

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada lima terdakwa kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Zufida Hanum, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra 9, Kamis (19/12/2024) petang.

Baca : Terlibat PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan Polda Sumut

Baca : Nizhamul dan Buah ‘Simalakama’

Dilansir, media Mistar.id, Kelima terdakwa tersebut terbukti bersalah menerima suap senilai Rp2 miliar lebih dari peserta seleksi PPPK selama tahun 2023.

Para Terdakwa dan Vonisnya

Kelima terdakwa dalam kasus ini adalah:

  1. Faizal, adik mantan Bupati Batubara Zahir,
  2. Adenan Haris, Kepala Dinas Pendidikan,
  3. Darwinson Tumanggor, Sekretaris Dinas Pendidikan,
  4. Rahmad Zein, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik,
  5. Muhammad Daud, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca : Menang di PTUN, Ramadhan Zuhri Minta Pemkab Batubara Terbitkan SK P3K

Baca : Kasus PK3 Batubara Dalam Persfektif Harun Ar Rasyid

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan apabila tidak mampu membayar.

Mencoreng Dunia Pendidikan

Hakim menilai perbuatan para terdakwa sangat mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Batubara. “Tindakan ini bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” ujar Zufida Hanum.

Namun, hakim mempertimbangkan bahwa para terdakwa belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, sehingga diberikan vonis lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca : Komisi III DPRD Batubara Rekomendasikan Pembatalan Hasil Seleksi P3K

Baca : Carut Marut Rekruitmen P3K di Batubara, Ini Tanggapan Pro dan Kontra

Respons Terdakwa dan Jaksa

Setelah mendengar putusan, baik pihak terdakwa maupun JPU menyatakan akan pikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk mengajukan banding.

Kasus ini mengingatkan pentingnya integritas dalam dunia pendidikan dan seleksi pegawai. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi tetap menjadi tantangan besar yang harus diberantas demi kemajuan bersama. (Km).

Hot this week

DPRD Batubara Gelar Paripurna: Penetapan Pimpinan DPRD dan Paslon Terpilih Bupati/Wakil Bupati 2024

Zulnas.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Penurunan Jumlah Pasien RSUD H OK Arya Zulkarnain, Poly Klinik Syaraf dan Jantung Jadi Fokus Pembenahan

Zulnas.com, Batubara – Dalam tiga tahun terakhir, RSUD H...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Topics

DPRD Batubara Gelar Paripurna: Penetapan Pimpinan DPRD dan Paslon Terpilih Bupati/Wakil Bupati 2024

Zulnas.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara...

Respon Janji Kampanye Baharuddin Siagian, dr Deni : Layanan BPJS Kesehatan UHC Segera Diberlakukan

Batubara, Zulnas.com – Masyarakat Kabupaten Batubara sebentar lagi akan...

Anggota DPRD Batubara Ismar Khomri Apresiasi Pembentukan Pokja-Pokja DPRD Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara,...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img