Saturday, April 19, 2025

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada lima terdakwa kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Zufida Hanum, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra 9, Kamis (19/12/2024) petang.

Baca : Terlibat PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan Polda Sumut

Baca : Nizhamul dan Buah ‘Simalakama’

Dilansir, media Mistar.id, Kelima terdakwa tersebut terbukti bersalah menerima suap senilai Rp2 miliar lebih dari peserta seleksi PPPK selama tahun 2023.

Para Terdakwa dan Vonisnya

Kelima terdakwa dalam kasus ini adalah:

  1. Faizal, adik mantan Bupati Batubara Zahir,
  2. Adenan Haris, Kepala Dinas Pendidikan,
  3. Darwinson Tumanggor, Sekretaris Dinas Pendidikan,
  4. Rahmad Zein, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik,
  5. Muhammad Daud, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca : Menang di PTUN, Ramadhan Zuhri Minta Pemkab Batubara Terbitkan SK P3K

Baca : Kasus PK3 Batubara Dalam Persfektif Harun Ar Rasyid

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan apabila tidak mampu membayar.

Mencoreng Dunia Pendidikan

Hakim menilai perbuatan para terdakwa sangat mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Batubara. “Tindakan ini bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” ujar Zufida Hanum.

Namun, hakim mempertimbangkan bahwa para terdakwa belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, sehingga diberikan vonis lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca : Komisi III DPRD Batubara Rekomendasikan Pembatalan Hasil Seleksi P3K

Baca : Carut Marut Rekruitmen P3K di Batubara, Ini Tanggapan Pro dan Kontra

Respons Terdakwa dan Jaksa

Setelah mendengar putusan, baik pihak terdakwa maupun JPU menyatakan akan pikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk mengajukan banding.

Kasus ini mengingatkan pentingnya integritas dalam dunia pendidikan dan seleksi pegawai. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi tetap menjadi tantangan besar yang harus diberantas demi kemajuan bersama. (Km).

Hot this week

Karang Taruna Desa Bogak Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2025–2028, Siap Bangkitkan Semangat Pemuda

Zulnas.com, Batubara – Karang Taruna Desa Bogak, Kecamatan Tanjung...

Pemkab Asahan Butuh Peran Wartawan Dalam Awasi Setiap Kebijakan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada...

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Topics

Karang Taruna Desa Bogak Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2025–2028, Siap Bangkitkan Semangat Pemuda

Zulnas.com, Batubara – Karang Taruna Desa Bogak, Kecamatan Tanjung...

Pemkab Asahan Butuh Peran Wartawan Dalam Awasi Setiap Kebijakan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada...

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img