Zulnas.com, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian gemilang sepanjang Tahun 2024 dengan mengembalikan uang negara sebesar Rp2,7 miliar hasil dari pengungkapan sejumlah kasus korupsi.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara, sebagaimana dilansir dalam berita Antara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setyawan, menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi. Proses penyidikan dilakukan dengan memanfaatkan bukti-bukti kuat demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Andry dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (30/12).
Kasus Menonjol: Seleksi PPPK di Batubara
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.
Dalam kasus ini, Polda Sumut berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,25 miliar dari saksi Ardanes Tamebaha. Kasus ini terkait pemerasan dan penerimaan suap dalam proses seleksi PPPK.
Selain itu, kasus lain yang turut berkontribusi dalam pengembalian uang negara meliputi:
Korupsi Pembangunan Patung Tuhan Yesus di Tapanuli Utara: Polda Sumut menyita Rp424 juta dari tersangka berinisial LL.
Kasus Korupsi di Mandailing Natal: Uang sebesar Rp60 juta dan Rp5 juta disita dari saksi terkait.
“Setiap pengembalian uang dilakukan melalui proses hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Andry.
Efek Jera dan Dukungan Masyarakat
Andry menekankan bahwa langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan dugaan kasus korupsi dan mengawasi proses hukum.
“Kami terus mengedepankan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat turut mendukung terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Komitmen Berlanjut
Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti di tahun ini. Dengan penguatan profesionalisme dan integritas, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membongkar kasus-kasus korupsi lainnya demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan keadilan hukum.
Keberhasilan ini menjadi refleksi akhir tahun yang menunjukkan bahwa korupsi, sebagai musuh bersama, dapat diberantas melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. (Km).