Zulnas.com, Batubara — Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung Kabupaten Batubara telah diaudit oleh tim Inspektorat daerah setempat. Pengauditan perusahaan plat merah yang dikomandoi oleh Hafizullah tersebut lantaran banyak hutang perusahaan dan tidak menghasilkan cuan yang memadai
Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin mengaku telah melakukan rangkaian audit management keuangan, audit dilakukan karena perusahaan tersebut tak pernah menguntungkan selama tiga periode kepemimpinan.
“Memang kinerja kepala PDAM ini kurang memuaskan, semestinya Perusahaan tersebut menghasilkan uang, ini limperpun tak ada hasil, malah hutang bertambah,” beber Attaruddin kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Senin (29/8/2022).
Baca : Direksi PDAM Tirta Tanjung Hafizullah Dilantik Bupati Zahir
Attaruddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan audit terhadap keuangan perusahaan PDAM Tirta Tanjung. Bahkan hasil dari audit yang dilakukan auditor sudah disampaikan langsung dengan pimpinan Sekda Kabupaten Batubara.
“Hasil auditnya sudah kami laporkan dengan pak Sekda Kabupaten Batubara Sakit Alam Siregar,” tegas Attaruddin.
Soal pengauditan laporan perusahaan PDAM Tirta Tanjung, sejauh ini, pihaknya telah mendapat sejumlah temuan-temuan yang kini menjadi problem terhadap kinerja direktur perusahaan.
Namun demikian, Attaruddin masih merahasiakan temuan apa-apa saja yang ditemukan selama proses pemeriksaan keuangan yang dijalankan oleh direktur yang sekarang.
Baca : Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana
“Kalau jumlah temuannya saya lupa, yang pasti ada hutang, kemudian ada belanja dari pihak ketiga yang belum dibayarkan, dan kegiatan penjualan air bersih tersebut tidak ada limperpun menghasilkan, malah hutang bertambah,” tegasnya kembali.
Mantan asisten I Setdakab Batubara itu menjelaskan pihaknya telah melakukan audit internal kepada tiga pimpinan selama perusahaan tersebut dialihkan ke Pemkab Batubara.
Kemudian, Attaruddin membeberkan pihaknya sudah melakukan audit mulai dari pimpinan direktur perusahaan yang pertama segaryono,, Zul Umri Lubis dan terakhir Hafizullah.
Dari 3 pimpinan yang pernah menjabat sebagai direktur perusahaan plat merah itu beda-beda problemnya. Namun yang pasti, dimasa Kepemimpinan Hafizullah tidak pernah untung, malah hutang dari bertambah, termasuk tagihan rekening listrik dari PT PLN Persero. Katanya.
Baca : Kinerja Direktur PDAM Buruk, Dewas : Udah Capek Saya Ngingetin Dia
Sejauh ini, Attaruddin menjelaskan pengawasan keuangan dari lembaga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terhadap perusahaan PDAM Tirta Tanjung diawasi oleh pihak akuntan publik. Akuntan publik yang mengawasi keuangan perusahaan PDAM tersebut diketuai oleh Syamsul Bahri dari Medan.
“Jadi, tehnisnya laporan keuangan PDAM Tirta Tanjung itu dibuat oleh tim akuntan publik, baru kemudian dikirim ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” beber Mantan Asisten I Pemkab Batubara itu.
Selama ini, Attaruddin mengaku memang tidak ada melakukan audit keuangan perusahaan plat merah tersebut karena banyaknya pekerjaan yang lain yang menjadi sasaran audit.
Baca : Setahun Menjabat Direktur PDAM Tirta Tanjung, Begini Beban Kerja Hafizullah
Meskipun demikian, Attaruddin tidak membantah jika kewenangan audit perusahaan PDAM bisa ditangani oleh inspektorat Kabupaten Batubara sebagai perpanjangan tugas yang dilimpahkan Bupati Zahir sepanjang mereka menggunakan keuangan pemerintah daerah.
“Memang selama ini, banyak yang kami periksa yang lain-lain, sedangkan PDAM biasanya diawasi oleh akuntan publik, namun, pihaknya juga punya kewenangan untuk memeriksa keuangan PDAM sepanjang mereka menggunakan uang Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara,” tegas pejabat yang jago berpantun itu. ***Dian